Berita

gatot dan istri/net

Hukum

Gatot dan Istri Penuhi Panggilan KPK dengan Pakaian Serasi

SENIN, 27 JULI 2015 | 12:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istri, Evy Susanti memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Senin, 27/7).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yagai Bhastara alias Gerry yang tertangkap tangan memberikan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera di PTUN Medan.

Pasangan suami istri itu tiba di Gedung KPK sekita pukul 09.35 WIB. Gatot mengenakan baju batik bermotif warna hijau dan sang istri serasi dengan berbaju wana hijau juga. Selain itu kuasa hukum mereka berdua, Razman Arif Nasution hadir untuk mendampingi mereka.


Namun, Gatot dan Evy tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media, mereka berdua langsung bergegas memasuki Gedung Antirasuah itu.

Sedangkan Razman tidak seperti biasanya. Ia tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan kedua kliennya tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Gatot dan Evi siap diperiksa hari ini.

"Intinya Pak Gatot dan Ibu Evi siap diperiksa sebagai saksi hari ini. Itu saja dulu ya," ucap Razman.

Dalam kesempatan lain, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, pemeriksaan hari ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab, agenda hari ini adalah sesuai dengan permintaan dari mereka sebagai saksi yang tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari Jumat kemarin.

"Seharusnya (pemeriksaan) jadi, sesuai kesanggupan dan permintaan mereka untuk diperiksa Senin," kata Indriyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (26/7). Ia menjelaskan, dua orang tersebut akan ditanyai hal yang sama, yakni terkait sumber uang suap yang diberikan Gerry kepada hakim PTUN Medan.

"(Soal sumber uang) salah satunya dari sekian banyak topik yang akan ditanyakan kepada mereka," terang Indriyanto. Namun demikian ia mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detil lagi terkait pemeriksaan tersebut, karena akan berdampak pada keamanan saksi dan penyadaran alat bukti.

"Ini masalah pendalaman atas penyidikan yang tidak bisa dipublikasikan. Dampaknya (pada) keamanan jiwa saksi-saksi dan penyadaran alat bukti," ucapnya. Saat ditanyai apakah itu berarti akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Indriyanto pun enggan berkomentar. Ia tidak membantah, pun tidak membenarkan pertanyaan tersebut. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya