Berita

Rusli Sibua/net

Hukum

Bupati Morotai Jalani Sidang Praperadilan Perdana

SENIN, 27 JULI 2015 | 09:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tersangka suap hakim kasus sengketa Pilkada Kepulauan Morotai di pengadilan Mahkamah Konstitusi, Rusli Sibua hari ini (Senin, 27/7) akan menjalani sidang praperadilannya untuk yang pertama kali.

Sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut akan dipimpin oleh hakim Martin Ponto Bidara yang beragendakan pembacaan permohonan Rusli sebagai pihak pemohon.

Selaku kuasa hukum Rusli, Achmad Rifai menyatakan permohonan yang diajukan antara lain mengenai penetapan status tersangka, serta penjemputan paksa terhadap kliennya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kami sudah menyiapkan materinya dengan baik, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh lembaga tersebut, karena sudah salah menetapkan klien kami jadi tersangka," terang Rifai saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu.

Sebelumnya, dalam kasus Rusli diduga telah melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia disinyalir memberikan uang sebesar Rp2,98 miliar. Suap tersebut diberikan, agar MK mengagalkan kemenangan pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice, dalam Pilkada Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara pada 2011.

Atas dugaan itulah, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka. Namun demikian, pengacara Rusli tetap mengklaim jika kliennya tidak pernah melakukan dugaan seperti yang disangkakan KPK. "Pak Rusli tidak melakukan yang sebagaimana KPK sangkakan," pungkasnya.

Untuk memberikan uang suap sebesar Rp2,9 miliar itu, Rusli diduga mendelegasikan seorang pengusaha jasa konstruksi dan kelapa sawit, Muhammad Jufri. Uang tersebut diberikan dengan cara ditransfer ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat.

Jufri mentransfer uang suap itu dengan dua tahap, pertama dari Bank Jasa sebesar Rp1 miliar pada 16 Juni, serta melalui BCA cabang Tebet Rp1,98 miliar pada 20 Juni 2011.

Diduga, karena suap tersebut Rusli yang berpasangan dengan Weni R Paraisu, berhasil mengkandaskan kemenangan pasangan Arsad dan Demianu, hingga akhirnya menduduki jabatan Bupati serta Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2011-2016. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya