Berita

Politik

29 PWNU Sepakat Tolak Pemaksaan Sistem Ahwa

SENIN, 27 JULI 2015 | 04:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebanyak 29 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) sepakat menolak upaya pemaksaan sistem ahlul halli wal aqdi atau AHWA untuk pemilihan Rois Am PBNU dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang 1-5 Agustus depan.

Sebagaimana disampaikan Rois Syuriyyah PWNU Sulteng, KH. Jamaluddin Maryajang kepada wartawan Minggu (26/7) kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan lintas wilayah dalam rangka halal bihalal, yang diikuti 29 PWNU di Jakarta.

"Jadi kita sepakat menolak pemaksaan AHWA ini, karena jelas illegal dan menyalahi AD/ART NU," ungkapnya.

Respon penolakan itu muncul karena elit PBNU dan panitia Muktamar telah melayangkan surat yang meminta pengurus NU di tingkat wilayah (propinsi) dan cabang untuk menentukan calon anggota ahwa dan menyerahkannya saat registrasi peserta Muktamar. 

"Hal ini jelas bentuk pemaksaan kehendak yang wajib tidak kita ikuti," ungkapnya.

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rois Syuriyyah KH. Ubaidillah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretatris H. Muhammad Arja.

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rois Syuriyyah KH. Ubaidillah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretatris H. Muhammad Arja.

Surat dengan nomor PW/11/375/VII/2015 itu menyatakan, keberatan dan menolak untuk menyerahkan calon AHWA pada saat pendaftaran peserta Muktamar. Surat juga menyatakan dasar hukum penerapan AHWA tidak kuat karena tidak sesuai dengan AD/ART yang masih berlaku. Perubahan AD/ART tidak bisa dilakukan selain melalui forum tertinggi NU yang mempunyai kewenangan untuk itu, yakni Muktamar.

Rois Syuriyyah PWNU Bengkulu, KH. Abdul Munir menambahkan bahwa pemaksaan AHWA itu merupakan bentuk rekayasa panitia Muktamar yang harus ditolak karena syarat dengan kepentingan dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan mekanisme organisasi NU.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya