Berita

ilustrasi/net

Sudah 602 Orang Peserta Pilkada Lapor Harta ke KPK

KAMIS, 23 JULI 2015 | 20:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Jelang Pilkada serentak 2015 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka loket penerimaan laporan harta kekayaan untuk para peserta Pilkada. Layanan tersebut dibuka sejak tanggal 22 Juli hingga 7 Agustus mendatang.

"(Peserta) harus menyerahkan tanda terima bukti LHKPN ke KPK. KPK sudah membuka loket untuk mengumpulkan kekayaan dari kemarin sampai 7 Agustus, waktu sangat terbatas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/7).

Adnan menambahkan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi para peserta pilkada. Karenanya, dia berharap, proses ini diikuti oleh mereka yang ingin bersaing menjadi kepala daerah.


Adnan juga bilang, laporan tersebut bisa dikirim langsung dengan datang ke KPK atau via pos. Dalam dua hari loket dibuka, KPK sudah menerima 602 peserta pilkada yang sudah melapor.

"Apa saja yang perlu disampaikan bisa dilihat di web KPK dan KPK akan mengumumkan nanti nama-nama bakal calon yang sudah mengumpulkan LHKPN dalam rangka pemilu kada, memberi bukti pendaftaran serta ringkasan harta bakal calon," beber dia.

Bukan hanya itu, kata Adnan, KPK nantinya bakal memverifikasi laporan yang masuk. Lembaga antirasuah bakal menjamin kevalidan data yang sudah diolah sampai masuk ke website acch.kpk.go.id dalam tempo dua minggu.

"Proses laporan LHKPN memang selalu seperti itu tapi ini kan sekian ribu calon dan tidak mudah untuk KPK," imbuh dia.

Adnan berharap, para peserta bisa jujur dalam mengisi LHKPN ini. Apalagi, ratusan peserta yang akan bersaing dalam pilkada yang berlangsung Desember mendatang itu.

"Jangan lupa akan diumumkan di papan pengumuman KPU. Semua yang dicatat KPK akan diumumkan di papan pengumuman KPU. Para pemilih dapat menjadikan pertimbangan dalam memilih dan tidak memilih kucing dalam karung bisa di cross check antara kekayaan dan profil," demikian Adnan. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya