Berita

Terbukti, Pemerintah Lemah Awasi Operator Angkutan Mudik 2015

RABU, 15 JULI 2015 | 23:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dinilai lemah dalam mengawasi operator angkutan umum yang digunakan dalam musim mudik lebaran tahun ini.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W Sinaga dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (15/7).

Dia mengatakan lemahnya pengawasan pemerintah, terutama terhadap operator angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP), angka kecelakaan dengan menggunakan angkutan umum musim mudik dan arus balik diperkirakan masih cukup tinggi.
Salah satu contoh kelemahan pemerintah dalam mengawasi angkutan umum mudik lebaran adalah kasus kecelakaan bus Rukun Sayur yang merengut 11 nyawa melayang.

Salah satu contoh kelemahan pemerintah dalam mengawasi angkutan umum mudik lebaran adalah kasus kecelakaan bus Rukun Sayur yang merengut 11 nyawa melayang.

Bus Rukun Sayur mengalami kecelakaan di tol Palikanci kilometer 202 saat membawa penumpang dari Jakarta,  
padahal
bus tersebut hanya mengantongi izin trayek Solo-Tawangmangu.

Dikatakan dia, Pasal 5 ayat 1, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang  Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UULLAJ), Pemerintah bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan jalan. Sementara di Pasal 138 ayat 2 disebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.  

"Kecelakaan Bus Rukun Sayur adalah bukti kelalaian pemerintah pusat dan daerah, sehingga bus Antar Kota Dalam Propinsi, dapat keluar jalur ke antar propinsi," tukas Andy sembari menambahkan bahwa pengelola bus angkutan umum yang melanggar seperti bus Rukun Sayur, dapat dituntut melanggar Pasal 173 dan Pasal 177 Tentang melanggar izin trayek.[dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya