Berita

Hukum

Latar Belakang Politik Bikin Ahmad Yani Gagal? Ini Kata Pansel KPK

SELASA, 14 JULI 2015 | 16:24 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan anggota DPR RI, Ahmad Yani dinyatakan tak lolos tahap II seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lalu apa sebenarnya alasan Yani tak lolos?

Jurubicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana mengatakan, pihaknya tak bisa membeberkan secara rinci alasan gagalnya Ahmad Yani.


"Waduh, kita gak bisa bicara spesifik ya. Tetapi beberapa pertimbangan kita satu adalah hasil tes objektif kemudian hasil penilaian makalah, kemudian makalah tentang ekspresi diri, dan masukan-masukan yang kita terima dari masyarakat," terang Betty dijumpai di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Selasa (14.7).

Ahmad Yani, saat ini masih tercatat sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ditanya apakah status politisi menjadi penghambat langkah Yani, Betty lagi-lagi tak mau merinci.

"Kita gak bisa komentar. Ya jd kita tidak bisa komentar mengenai orang per orang. Karena kita melihat kriteria untuk semuanya sama," terang Betty.

"Jadi kita melihat dari segi hasil tesnya, kemudian hasil penilaian makalah, kemudian makalah yg ekpresi diri karena dari situ kita tahu motivasinya, kita tahu karakternya, dan kemudian kita juga pertimbangkan masukan-masukan dari masyaarakat. Masukan-masukan dari masyakarat itu terutama kita lihat yang berkaitan dengan integritas dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan antikorupsi," sambungnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya