Berita

rusli sibua/net

Hukum

Rusli Diperiksa, Pengacara Kesal Dikabari Mendadak

SENIN, 13 JULI 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara Bupati Morotai Rusli Sibua, Achmad Rifai protes baru dikabari bahwa kliennya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 13/7).

"Saya tadi ditelpon penyidik bahwa hari ini Pak Rusli diperiksa. Cuma yang lucunya kan mestinya saya ditelpon dari kemarin-kemarin bahw klien anda diperiksa KPK," sesalnya di kantor KPK, Jakarta.

Menurut dia, tidak selayaknya KPK bersikap tidak profesional seperti itu.


"Saya tadi bilang ke penyidik mestinya anda tahu bahwa sebagai lembaga yang berkualitas memberitahu dong kalau periksa klien orang. Jangan tidak beritahu. mestinya beritahu bahwa hari ini diperiksa," keluh Achmad.

Sebagai penasehat hukum Rusli, imbuh Achmad, ia semestinya dikasih tau minimal tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun yang terjadi, info itu diterimanya mendadak.

"Saya ditelepon belum setengah jam yang lalu. mestinya ini tidak boleh terjadi," bebernya.

Achmad pun mengamini akan melayangkan protes secara tertulis kepada KPK.

"Pasti, saya akan kirim surat protes. Ini yang nggak boleh terjadi. Nanti akan kirim nota keberatan bahwa kami keberatan cara dan model pemeriksaan yang seperti ini," tambahnya.

Achmad menilai seharusnya KPK menjaga integritas rule of law atas diri seseorang yang menjadi tersangka. Sehingga, hal yang tidak menyenangkan seperti ini tidak terjadi.

"Kita tidak tahu yang jelas mestinya mereka harus hormati proses seseorang tersangka. Mestinya lembaga ini bisa jaga integritas, rule of law. Harusnya mereka tidak asal-asal memanggil seprti ini. Tentu kami akan kirim surat keberatan,"  tandasnya.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Rusli Sibua pada 8 Juli 2015 di sebuah hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai diperiksa penyidik, KPK memutuskan untuk langsung menahan Rusli di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai di MK pada 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).

Dalam kasus ini, Rusli diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,9 miliar melalui makelar suap Muhtar Ependi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam vonis Akil. Disebutkan, jumlah uang yang diminta Akil kepada Rusli untuk memenangkan sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai adalah senilai Rp 6 miliar. Suap itu dimaksudkan agar Akil memenangkan pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu sebagai bupati dan wakil bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada 2011 lalu.[wid]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya