Berita

rusli sibua/net

Hukum

Rusli Diperiksa, Pengacara Kesal Dikabari Mendadak

SENIN, 13 JULI 2015 | 13:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara Bupati Morotai Rusli Sibua, Achmad Rifai protes baru dikabari bahwa kliennya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Senin, 13/7).

"Saya tadi ditelpon penyidik bahwa hari ini Pak Rusli diperiksa. Cuma yang lucunya kan mestinya saya ditelpon dari kemarin-kemarin bahw klien anda diperiksa KPK," sesalnya di kantor KPK, Jakarta.

Menurut dia, tidak selayaknya KPK bersikap tidak profesional seperti itu.


"Saya tadi bilang ke penyidik mestinya anda tahu bahwa sebagai lembaga yang berkualitas memberitahu dong kalau periksa klien orang. Jangan tidak beritahu. mestinya beritahu bahwa hari ini diperiksa," keluh Achmad.

Sebagai penasehat hukum Rusli, imbuh Achmad, ia semestinya dikasih tau minimal tiga hari sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun yang terjadi, info itu diterimanya mendadak.

"Saya ditelepon belum setengah jam yang lalu. mestinya ini tidak boleh terjadi," bebernya.

Achmad pun mengamini akan melayangkan protes secara tertulis kepada KPK.

"Pasti, saya akan kirim surat protes. Ini yang nggak boleh terjadi. Nanti akan kirim nota keberatan bahwa kami keberatan cara dan model pemeriksaan yang seperti ini," tambahnya.

Achmad menilai seharusnya KPK menjaga integritas rule of law atas diri seseorang yang menjadi tersangka. Sehingga, hal yang tidak menyenangkan seperti ini tidak terjadi.

"Kita tidak tahu yang jelas mestinya mereka harus hormati proses seseorang tersangka. Mestinya lembaga ini bisa jaga integritas, rule of law. Harusnya mereka tidak asal-asal memanggil seprti ini. Tentu kami akan kirim surat keberatan,"  tandasnya.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Rusli Sibua pada 8 Juli 2015 di sebuah hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai diperiksa penyidik, KPK memutuskan untuk langsung menahan Rusli di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai di MK pada 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).

Dalam kasus ini, Rusli diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,9 miliar melalui makelar suap Muhtar Ependi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam vonis Akil. Disebutkan, jumlah uang yang diminta Akil kepada Rusli untuk memenangkan sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai adalah senilai Rp 6 miliar. Suap itu dimaksudkan agar Akil memenangkan pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu sebagai bupati dan wakil bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada 2011 lalu.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya