Berita

Ignasius Jonan/net

Wawancara

WAWANCARA

Ignasius Jonan: 10 Bandara Sudah Diperiksa, Setelah Idul Fitri Dipanggil Untuk Perbaikan

SENIN, 13 JULI 2015 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Terbakarnya JW Lounge Terminal 2 E Bandara Soekarno Hatta menguak kebobrokan Angkasa Pura II yang me­manfaatkan lokasi bukan komersial.

Kementerian Perhubungan menilai lounge yang terbakar itu, desain awalnya tempat lalu lalang orang.

Pertanyaannya, apakah pelanggaran itu hanya terjadi di Bandara Soekarno Hatta? Jangan-jangan terjadi juga di bandara lainnya?


"Ada 10 bandara sudah kami periksa dan sudah disampaikan ke mereka secara tertulis. Nanti setelah Idul Fitri akan kami panggil untuk perbaikan," ujar Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, menjawab pertanyaan Rakyat Merdeka, usai melepas ribuan pemudik gratis di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priuk, Sabtu (11/7).

Berikut kutipan selengkap­nya;

Apa langkah tegas dari Kemenhub?

Kami sudah minta redesign ulang, kalau mau digunakan untuk komersial, diajukan lagi ke Kemenhub. Kami sudah kasih waktu tiga bulan. Kalau tidak diajukan lagi, harus di­tutup.

Apa sanksinya kalau tidak diajukan ulang?
Sanksinya ya itu, harus di­tutup. Kalau ditutup kan keru­giannya banyak, penghasilan berkurang. Jadi harus redesign ulang. Kalau nggak mau, airport tax saya turunkan.

Caranya?
Harus diputar rutenya. Kalau memang parah, sebagian ban­dara harus ditutup.

O ya, untuk mempersing­kat waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan (OP) di bawah Kemenhub perlu diperkuat, tanggapan Anda?

Inikan persoalannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran itu belum pernah diterapkan secara penuh. Walaupun masa transisinya itu tiga tahun. Mestinya 2011 sudah harus jalan.

Memang kalau ingin pengua­tan OP, saya sudah bilang kepada pak Menko Kemaritima) tolong diterbitkan satu keputusan, se­hingga OP bisa mengkoordinir semua.

Ini kan yang mimpin penu­runan dwelling time kan pak Menko Kemaritiman, karena ada 18 Kementerian/ Lembaga di sana.

Modelnya seperti apa?
Kalau saya lebih suka model kayak Samsat yang urus STNK dengan satu atap. Ada Dispenda, ada polisi, dan lainnya.
 
Udah satu atap saja. OP yang koordinator, sehingga bisa ce­pat.

Kenapa tidak adhoc saja?
Kalau sifatnya adhoc menurut saya sulit, nanti dimarah-mara­hin. Termasuk operatornya juga harus diatur. Jangan sampai op­eratornya merasa lebih berkuasa dari regulatornya (OP), nggak bisa.

Soal angkutan mudik gratis tahun ini, bagaimana antusi­asme masyarakat?
Dibandingkan tahun lalu, an­tusias masyarakat pada angkutan mudik gratis menggunakan kapal laut, bus dan kereta api, meningkat dua setengah kali lipat.

Apa tercukupi semua kuotanya?
Memang kuotanya tidak penuh, kira-kira 90 persen lebih ya. Semua moda juga begitu. Kita harus pelajari lagi apakah tanggalnya harus lebih mepet ke tanggal Idul Fitrinya atau tanggalnya kurang pas dan lain sebagainya.

Apa rencana Anda tahun depan?
Kalau misalnya tahun depan anggarannya bisa dapat lebih, mudah-mudahan animonya juga bisa dapat lebih banyak. Yang paling penting itu membantu masyarakat agar mudiknya aman dari kecelakaan.

Memangnya berapa angga­ran yang diplot untuk angku­tan mudik gratis ini?

Saya nggak ingat persis berapa total anggarannya, tapi kita juga berharap nanti di tahun 2016, anggarannya bisa naik tiga kali (lipat). Tapi kita studi lagi su­paya animo masyarakat itu lebih besar. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya