Berita

Hukum

Resmi, KPK Tahan Lima Tersangka Suap Hakim PTUN Medan

SABTU, 11 JULI 2015 | 00:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tahan lima tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Kelima tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK tersebut ditahan di tempat berbeda-beda.

Tersangka M. Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gery yang diduga sebagai pemberi suap ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. Geri keluar pemeriksaan penyidik KPK pukul 21.50 sambil mengenakan seragam tahanan KPK.

Sementara Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, yang diduga sebagai penerima suap, ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.


Sedangkan tiga tersangka lain yang juga diduga sebagai pihak penerima suap yakni Ahmad Fauzi, Dermawan Ginting, serta Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan masing-masing ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan Polres Jakarta Selatan dan Rutan Polda Metro Jaya.

"Semuanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (10/7).

Sebelumnya, Gery diduga memberikan uang suap terkait permohonan gugatan yang diajukan Pemprov Sumut melalui Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis. Gugatan ini untuk menguji kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumut yang menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) atas kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB di Sumut.

Uang suap diberikan kepada tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera yang menangani perkara tersebut.

Mereka adalah Ketua majelis hakim Tripeni Irianto Putro, hakim anggota Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta Panitera Syamsir Yusfan. Keempatnya juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

"Setelah diperiksa intensif di Polres Kota Medan, maka penyidik menyimpulkan ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh masing-masing," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya