Berita

Hukum

Badrodin Haiti Dukung Keselamatan Penyidik KPK

KAMIS, 09 JULI 2015 | 22:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan perihal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa senjata api selama memiliki izin yang masih berlaku.

"Itu tidak melanggar aturan selama ada izinnya," kata Badrodin, usai buka bersama di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Badrodin melanjutkan, izin merupakan hal penting bagi siapapun yang ingin membawa senjata api. "Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah," imbuh mantan Wakapolri itu.


Karenanya Badrodin meminta KPK untuk segera mengurus izin senjata api yang mereka miliki agar bisa langsung digunakan.

Soal lain, Badrodin mewakili Polri akan terbuka memberi penyidiknya untuk dinas sementara di lembaga antirasuah tersebut.

"Mereka minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan mintanya 15 kemarin. Ya kan ada juga (angcalongota Polri untuk jadi) calon deputi," jelas dia.

Sebelumnya Plt Pimpinan KPK Johan Budi  mengatakan akan memberi perhatian lebih pada keselamatan penyidiknya menghadapi teror yang terjadi belakangan. Sehingga, lembaga antikorupsi akan membekali mereka dengan senjata api.

"Persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa, sekarang sedang diurus," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, 6 Juli lalu.

Menurut dia, sejatinya senjata api melekat ke penyidik. Namun, KPK belum merampungkan perizinan ini. Ketika apa benar rencana ini bakal dijalankan Johan belum bisa menjawab lugas.

"Saya tanya ke sekjen dulu," papar dia. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya