Berita

KPK Tahan Bupati Morotai di Rutan Guntur

RABU, 08 JULI 2015 | 20:42 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Morotai, Rusli Sibua. Penahanan dilakukan pasca pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sidang sengketa pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011.

Sebelumnya, siang tadi, Rusli dijemput paksa oleh penyidik KPK di sebuah hotel mewah dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Selama enam jam Rusli menjalani pemeriksaan.

Selesai pemeriksaan, Rusli hanya bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Rusli yang sudah mengenakan baju tahanan KPK langsung bergegas masuk ke mobil tahanan.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan Rusli akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Dia akan ditahan demi kepentingan penyidikan untuk 20 hari pertama," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7).

KPK resmi menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada kepulauan Morotai.

Rusli diduga melakukan suap kepada ketua MK saat itu yang dijabat oleh Akil Mochtar sebesar Rp 2,989 miliar.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka pelaku suap kepada ketua MK saat itu Akil Mochtar untu menyetujui keberatan hasil Pilkada tahun 2011 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Pada sengketa Pilkada Pulau Morotai yang diikuti 6 pasang calon pada 16 Mei 2011, KPU menetapkan pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice sebagai bupati/wakil bupati periode 2011-2016 dengan menerbitkan SK KPU pada tanggal 21 Mei 2011. Namun, atas penetapan hasil Pilkada itu pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu mengajukan permohonan keberatan ke MK dengan menunjuk Sahrin Hamid sebagai penasihat hukum.

Atas perbuatannya, Rusli dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya