Berita

Bisnis

Menteri Hanif: Revisi PP JHT Tidak Bisa Dikebut

SENIN, 06 JULI 2015 | 18:13 WIB | LAPORAN:

. Walau cuma menambahkan pasal pengecualian, revisi Peraturan Presiden (PP) Jaminan Hari Tua (JHT) butuh waktu lama. Sebab, banyak pihak yang harus diajak koordinasi.

"Sekarang prosesnya sedang berjalan. Ini butuh waktu. Kalau revisi cuma mengetik doang itu sehari bisa. Masalahnya harus koordinasi dan rapat dengan banyak pihak," ucap Menteri Tenaga Kerja hanif Dhakiri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7).

Dalam revisi nanti, lanjutnya, poin utama yang dimasukkan adalah waktu pencairan JHT bagi buruh yang kena PHK atau berhenti sebelum masa pensiun. Nantinya, mereka tidak harus menunggu sampai 10 tahun untuk mencairkan tunjangan itu.


"Kan poin utama yang dirisaukan soal pencaiaran yang dikaitkan dengan PHK atau mereka yang berhenti bekerja itu. Ketika mereka diberi pengecualian oleh presiden dan dijadikan sebagai poin dalam revisi PP JHT jadi sudah tidak ada soal," ucap menteri asal PKB ini.

Setelah direvisi, PP tersebut akan langsung efektif. Tidak perlu meminta persetujuan ke DPR seperti perubahan UU.

"Kalau PP itu ranah pemerintah, kalau sudah ditandatangani presiden itu berlaku. Jadi kalau ada revisi, tunggu revisi dulu," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya