Berita

Hukum

Menipu Rp 1,6 Miliar, Pria Diduga Adik Ratu Hemas Dipolisikan

SABTU, 04 JULI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Susi Deradjad, pria yang diduga adik kandung Kanjeng Ratu Hemas, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penipuan senilai Rp 1,6 miliar.

Laporan disampaikan oleh Randy Kurniawan, mewakili kliennya, Elita Purnamasari, setelah upaya kekeluargaan yang ditempuh tak membuahkan hasil.

"Kejadian bermula ketika pihak Susi Deradjad meminta bantuan untuk mencari data di Mahkamah Agung terkait dengan Putusan PK perkara sebidang tanah di Bekasi," ujar Elita di Jakarta, Jumat (3/7).


Meskipun info yang diberikan oleh Susi sangat minim, akhirnya pihak Elita berhasil mendapatkan data yang diminta. Di saat awal kedua belah pihak sudah sepakat kalau Susi Deradjad akan memberikan fee total sebesar Rp 1,6 miliar kepada pihak pengacara.

Pihak Susi Deradjad kemudian memenuhi kesepakatan dengan memberikan cek sebanyak dua kali.

Cek yang pertama, kata Elita, yaitu cek Bank Mandiri Nomor: GI 045128 tertanggal 18 Desember 2014 senilai Rp 1 miliar, dan cek Bank BNI 46 Nomor: CQ 365347 tertanggal 22 Desember 2014 senilai Rp 600 juta.

"Ternyata kedua cek itu kosong blong. Saat inilah masalah mulai timbul," ujarnya.

Menurut dia, berbagai cara dan upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, dari yang halus dan persuasif hingga dua kali surat somasi kepada Susi Deradjad.

Surat somasi pertama Nomor: 05/SS/LFLA/I/2015 tertanggal 27 Januari 2015 dan somasi kedua Nomor: 009/SS/LFLA/III/2015 tertanggal 13 Maret 2015 sudah dilayangkan.

"Namun karena semua upaya yang dilakukan tak juga mendapat respon (bahkan Susi Deradjad kemudian raib tanpa bekas), maka kami mengadukan dan memasukkan masalah ini ke kepolisian," jelas dia.

Susi Deradjad dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagaimana tercatat dalam Nomor: TBL/2402/VI/2015/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 Juni 2015 dengan tuduhan penipuan atau melanggar pasal 378 KUHP.

"Hingga saat ini, pengaduan kami masih dalam proses penanganan pihak kepolisian Metro Jaya," tukasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya