Berita

Hukum

Menipu Rp 1,6 Miliar, Pria Diduga Adik Ratu Hemas Dipolisikan

SABTU, 04 JULI 2015 | 04:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Susi Deradjad, pria yang diduga adik kandung Kanjeng Ratu Hemas, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan penipuan senilai Rp 1,6 miliar.

Laporan disampaikan oleh Randy Kurniawan, mewakili kliennya, Elita Purnamasari, setelah upaya kekeluargaan yang ditempuh tak membuahkan hasil.

"Kejadian bermula ketika pihak Susi Deradjad meminta bantuan untuk mencari data di Mahkamah Agung terkait dengan Putusan PK perkara sebidang tanah di Bekasi," ujar Elita di Jakarta, Jumat (3/7).


Meskipun info yang diberikan oleh Susi sangat minim, akhirnya pihak Elita berhasil mendapatkan data yang diminta. Di saat awal kedua belah pihak sudah sepakat kalau Susi Deradjad akan memberikan fee total sebesar Rp 1,6 miliar kepada pihak pengacara.

Pihak Susi Deradjad kemudian memenuhi kesepakatan dengan memberikan cek sebanyak dua kali.

Cek yang pertama, kata Elita, yaitu cek Bank Mandiri Nomor: GI 045128 tertanggal 18 Desember 2014 senilai Rp 1 miliar, dan cek Bank BNI 46 Nomor: CQ 365347 tertanggal 22 Desember 2014 senilai Rp 600 juta.

"Ternyata kedua cek itu kosong blong. Saat inilah masalah mulai timbul," ujarnya.

Menurut dia, berbagai cara dan upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, dari yang halus dan persuasif hingga dua kali surat somasi kepada Susi Deradjad.

Surat somasi pertama Nomor: 05/SS/LFLA/I/2015 tertanggal 27 Januari 2015 dan somasi kedua Nomor: 009/SS/LFLA/III/2015 tertanggal 13 Maret 2015 sudah dilayangkan.

"Namun karena semua upaya yang dilakukan tak juga mendapat respon (bahkan Susi Deradjad kemudian raib tanpa bekas), maka kami mengadukan dan memasukkan masalah ini ke kepolisian," jelas dia.

Susi Deradjad dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagaimana tercatat dalam Nomor: TBL/2402/VI/2015/PMJ/Ditreskrimum tanggal 24 Juni 2015 dengan tuduhan penipuan atau melanggar pasal 378 KUHP.

"Hingga saat ini, pengaduan kami masih dalam proses penanganan pihak kepolisian Metro Jaya," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya