Berita

Adnan Pandu: Tak Ada Sejarahnya Pimpinan KPK Dipanggil dalam Sidang

JUMAT, 03 JULI 2015 | 18:31 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tidak ada sejarahnya pimpinan KPK dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan hal tersebut terkait pemanggilan pimpinan KPK dalam sidang mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mengenai pembahasan APBN-P Kementerian ESDM di DPR.

"Belum pernah dan saya harap tidak akan pernah," ujar Adnan, melalui pesan singkat, Jumat (3/7).


Adnan mengaku belum menerima surat panggilan tersebut. Oleh karena itu, ia baru akan mengambil sikap setelah surat itu diterimanya.
 
"Belum terima panggilan tuh. Nanti kita sikapi setelah ada panggilan. Tunggu surat panggilan dulu," kata Adnan.

Dalam sidang perkara dengan terdakwa Sutan Bhatoegana, hakim ketua Artha Theresia mengeluarkan surat penetapan pemanggilan pimpinan KPK yang menetapkan Sutan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penasihat hukum Sutan, Eggi Sudjana meminta untuk dihadirkan empat orang pimpinan KPK dan dua orang penyidik KPK.

"Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan (Adnan) Pandu, komisioner, satu lagi Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik jadi enam yang mulia," kata Eggi.

Penyidik KPK menetapkan Sutan melanggar UU, yang disebabkan Sutan menerima sejumlah dana dari Waryono Karno senilai 140 ribu dollar AS dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM. Selain itu, Sutan juga didakwa menerima pemberian-pemberian lain berupa satu unit mobil Toyota Alphard, uang tunia sejumlah Rp 50 juta dari menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah 200 ribu dolar AS dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini, mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik. [zul]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya