Berita

Hukum

KPK: Masih Banyak Pejabat Tidak Lapor Terima Parsel

JUMAT, 03 JULI 2015 | 12:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jelang perayaan lebaran Idul Fitri pada 18 Juli mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat edaran terkait penerimaan parsel atau hadiah untuk pejabat di kementerian.

"KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima parsel yang ada hubungannya dengan jabatannya. Karena itu memang kategori gratifikasi," kata pelaksana tugas Ketua KPK, Taufieqqurachman Ruki di kantornya, Jakarta, Jumat (3/7).

Jika pemberian itu berupa makanan, kata Ruki, KPK menyarankan untuk sebaiknya difungsi-sosialkan alias diberikan kepada yang membutuhkan.


"Itu udah biasa," cetusnya.

Ditanya sosialisasi surat edaran itu disebarkan, Ruki mengaku belum mengetahui pasti. Namun yang jelas seluruh pimpinan KPK sudah menandatangani surat edaran dimaksud.
 
"Saya gak tau soal administrasi, tapi kami sudah tanda tangani ya," ucapnya.

Satu suara dengan pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP pun akui turut menandatangi surat edaran itu untuk selanjutnya diedar ke kementerian-kementerian.

"Surat sudah ditandatangani pimpinan dan dikirim ke seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak menerima parsel," jelasnya.

Johan melanjutkan, surat edaran ini rutin disebar tiap tahun tapi masih banyak pejabat yang tidak melaporkan penerimaan parsel.

"Ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, memang menerima tapi tidak dilaporkan, yang kedua, sudah tidak terima parsel lagi," kata Johan.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya