Berita

Hukum

KPK: Masih Banyak Pejabat Tidak Lapor Terima Parsel

JUMAT, 03 JULI 2015 | 12:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Jelang perayaan lebaran Idul Fitri pada 18 Juli mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat edaran terkait penerimaan parsel atau hadiah untuk pejabat di kementerian.

"KPK mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menerima parsel yang ada hubungannya dengan jabatannya. Karena itu memang kategori gratifikasi," kata pelaksana tugas Ketua KPK, Taufieqqurachman Ruki di kantornya, Jakarta, Jumat (3/7).

Jika pemberian itu berupa makanan, kata Ruki, KPK menyarankan untuk sebaiknya difungsi-sosialkan alias diberikan kepada yang membutuhkan.


"Itu udah biasa," cetusnya.

Ditanya sosialisasi surat edaran itu disebarkan, Ruki mengaku belum mengetahui pasti. Namun yang jelas seluruh pimpinan KPK sudah menandatangani surat edaran dimaksud.
 
"Saya gak tau soal administrasi, tapi kami sudah tanda tangani ya," ucapnya.

Satu suara dengan pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP pun akui turut menandatangi surat edaran itu untuk selanjutnya diedar ke kementerian-kementerian.

"Surat sudah ditandatangani pimpinan dan dikirim ke seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak menerima parsel," jelasnya.

Johan melanjutkan, surat edaran ini rutin disebar tiap tahun tapi masih banyak pejabat yang tidak melaporkan penerimaan parsel.

"Ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, memang menerima tapi tidak dilaporkan, yang kedua, sudah tidak terima parsel lagi," kata Johan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya