Berita

ilustrasi/net

Hukum

Staf Keuangan Hutama Karya Digarap Penyidik KPK

KAMIS, 02 JULI 2015 | 13:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Diklat Pelayaran Sorong tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 terus dipertajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penajaman, salah satunya dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang telah menjerat mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan menjadi tersangka.

Untuk hari ini (Kamis, 2/9), diinformasikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua staf HK.


"Sutrisno dan Bambang Prasetyo diperiksa untuk tersangka BRK," terang Priharsa saat dikontak beberapa saat tadi.

Sutrisno diketahui menjabat sebagai staf keuangan di perusahaan pelat merah itu, sementara Bambang hanya merupakan staf biasa.

Belum diketahui secara pasti apakah keduanya telah memenuhi panggilannya. Namun, berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis bagian Humas KPK, keduanya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Budi Rachmat Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka 11 September 2014 lalu, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek itu. Kerugian negara yang diakibatkan ulahnya ditaksir mencapai Rp 24 miliar.

Oleh KPK, Budi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya