Berita

Sabam Sirait/net

Wawancara

WAWANCARA

Sabam Sirait: Parpol Pendukung Tak Boleh Katakan Harus Dapat Jatah Sekian Menteri

RABU, 01 JULI 2015 | 11:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Isu reshuffle kabinet sudah sering mencuat, tapi tidak pernah terwujud. Ini men­imbulkan speku­lasi. Jangan-jangan parpol pendukung tidak sejalan lagi dengan Presiden Jokowi.

Apa yang sesungguhnya terjadi? Apa pendukung Presiden Jokowi yang menghendaki reshuffle kabinet? Kenapa Presiden tidak melakukannya sekarang ini?

Terlepas apa yang terjadi di balik isu reshuffle kabinet, yang jelas elite PDI Perjuangan selaku pendukung utama Presiden Jokowi telah dua kali meng­indikasikan perlunya reshuffle dilakukan sekarang.


Pertama, mereka menilai tiga kementerian kinerjanya belum maksimal. Yakni Kementerian PU, Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.

Kedua, mereka menyebut ada menteri yang mengata-ngatai Presiden Jokowi. Ada rekamanan pembicaraan menteri itu dengan pertemuan kalangan terbatas.

Melihat hal ini, politisi senior PDI Perjuangan Sabam Sirait menjelaskan bagaimana sehar­usnya partai politik dan Presiden Jokowi bersikap. Sabam menarik sejarah dari masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Sabam Sirait, Senin (29/6) berikut ini:

Desakan reshuffle kabinet kembali didengungkan, khususnya dari partai politik, apa tanggapan Anda?
Sejak 5 Juli 1959, Bung Karno telah mengembalikan kita ke UUD 1945, berlaku untuk se­mua hal. Satu perubahan yang prinsipil bahwa kabinet yang dibentuk setelah 5 Juli adalah kabinet presidensil, bukan kabi­net parlementer.

Sebelumnya tidak sesuai dengan UUD 1945?

Di tengah-tengahnya pernah juga berlaku UUD 1945, tapi sejarah politik kita terbagi dua. Satu dengan Undang-Undang Sementara, di mana kabinetnya parlementer. Artinya, menteri-menterinya ditentukan DPR, oleh fraksi-fraksi, dan dibentuk Perdana Menteri. Tidak di bawah Presiden. Perdana Menteri ber­tanggung jawab pada DPR, bukan kepada Presiden.

Apa pesan yang ingin Anda sampaikan dari sejarah itu?

Kalau sekarang ini namanya kabinet presidensil. Tidak ada la­gi kabinet parlementer. Apalagi Presiden sekarang dipilih lang­sung oleh rakyat. Jadi Presiden yang membentuk kabinet, dia yang menentukan menteri dan menggantinya.

Parpol tak boleh ikut campur?
Ya, tidak ada orang lain dan parpol mengatur-atur.

Tapi partai punya andil dalam keterpilihan Presiden, ini bagaimana?

Kalau di belakang layar ber­main parpol dengan Presiden yang berkuasa supaya mereka ikut dalam kabinet, itu urusan mereka. Tapi secara konstitu­sional, tidak ada hak parpol menuntut supaya di kabinet ada kader-kadernya. Orang seperti itu tidak mengerti UUD 1945.

Presiden Jokowi diminta memberi menteri kepada par­tai non KIH agar posisi ta­war politik kuat di parlemen, pendapat Anda?
Tidak semua hal harus dengan persetujuan DPR, ada kekuasaan Presiden tanpa parlemen. Jadi parlemen juga nggak boleh main-main dengan UUD 1945.

Dalam sejarah kita juga belum pernah parlemen menjatuhkan kabinet. Yang ada, dalam sejarah kita pernah ada Sidang Umum MPR menjatukan presiden.

Bagaimana dengan adanya menteri yang mendapat rapor merah?
Kalau ada rapor atau lapo­ran menterinya kurang bagus, Presiden bisa mengganti. Bukan partai politik yang mengganti menteri. Parpol nggak berhak melakukan reshuffle kabinet.

Artinya Presiden Jokowi tidak boleh terpengaruh oleh parpol?

Memang harusnya tidak ter­pengaruh. Sebab, Presiden pu­nya kekuasaan, dipilih rakyat secara langsung lho, dan diper­kuat oleh UUD 1945.

Apa tidak boleh partai pen­gusung didengar masukannya?

Boleh mendengar, tapi bukan berarti di muka umum yang mendukung mengatakan harus mendapatkan sekian menteri. Itu tidak betul. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya