Berita

KY Perlu Gandeng PPATK Telusuri Bisnis Rumah Sakit Hakim Agung

Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
SELASA, 30 JUNI 2015 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Yudisial disarankan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan dalam mendalami kasus dugaan kongsi bisnis rumah sakit yang melibatkan enam keluarga hakim agung.

"KY bersama aparat penegak hukum bisa minta bantuan PPATK untuk membuktikan dugaan mereka," ujar pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih kepada wartawan.

Menurut dia KY bisa bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri ada tidaknya aliran dana ke hakim agung. 


"Jika terbukti maka selain pelanggaran kode etik, oknum yang terlibat bisa dijerat UU pencucian uang," kata Yenti.

Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara bernama Safitri Hariyani Saptogino berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan divonis hukuman mati dalam putusan kasasi MA. Putusan diketok palu pada Agustus 2011.

Namun dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.

Selain itu, Yenti menyarankan BNN ikut melakukan penyelidikan. BNN bisa menggunakan putusan Majelis Kehormatan Hakim yang memecat mantan hakim Ahmad Yamani terkait hukuman terhadap Hengky, sebagai pintu masuk pemeriksaan.

"BNN bisa membuka penyelidikan guna mengusut dugaan keterkaitan Yamani dengan Hengky. Nantinya akan bermuara pada dugaan kongsi bisnis sekelompok hakim agung tersebut," tukas Yenti.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya