. Kejaksaan Agung tampaknya setengah hati dalam menyodorkan lima nama internalnya menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikarenakan dua diantaranya diduga bermasalah dan memiliki catatan hukum buruk.‎ Sedangkan tiga nama lain diketahui sama sekali tidak memiliki catatan prestasi di institusinya.‎
Pegiat hukum asal Sumatera Utara Marwan Dalimunthe menilai sosok Jasman Panjaitan tidak layak masuk bursa calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami mendesak Jasman sadar diri dan mundur dari pencalonan. Selama ini kita tak tahu apa yang sudah diperbuat Jasman dalam penegakan hukum di negara ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Marwan, kinerja Jasman yang diduga tidak jelas dalam menangani kasus pengusaha DL Sitorus di register 40 Padang Lawas.
"Ada dugaan kalau lahan perkebunan DL Sitorus di areal register 40 itu sudah dibagi-bagi aparat penegak hukum, khususnya pihak Kejaksaan selaku eksekutor. Belum lagi sisa kasus Asian Agri yang sampai kini mangkrak dan sarat permainan. Keterlibatan Jasman Panjaitan bisa ditelusuri di situ, khususnya di Perkebunan Raja Garuda Mas di Sumut," jelasnya.
Dia menambahkan, petugas kejaksaan yang menangkap DL Sitorus di hotel Siantar beberapa tahun lalu salah satunya adalah Jasman Panjaitan.
"Besar dugaan adanya permainan duit hingga sempat berlarut-larutnya kasus tersebut hingga kini. Jangan kotori KPK dengan keberadaan oknum jaksa seperti itu. Bisa-bisa KPK jadi lahan baru para oknum jaksa korup," paparnya.
"Jangan pilih capim KPK asal Kejaksaan Agung jika track record-nya miliki banyak masalah," tandas Marwan.
Sementara itu, aksi protes juga datang dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan yang mengkritisi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Suhardi. Di mana era kepemimpinannya banyak penanganan kasus korupsi yang mandek.
"Mulai dari kasus dugaan korupsi revitalisasi pabrik gula PTPN XIV, dana pengangkutan damkar Parepare, dugaan korupsi dua megaproyek di PT Pelindo IV Makassar‎, proyek pembangunan jembatan Wajo, juga korupsi pembangunan lahan irigasi Bone," kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanobun.
‎‎‎
Pihaknya juga menyatakan jika Suhardi pernah melakukan tindakan tidak etis dengan berkunjung ke rumah dinas bupati di tengah penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Wajo.
"Kunjungan Kajati ke Wajo telah membentuk opini yang sarat dengan konflik kepentingan dugaan ada main mata dengan bupati. Apalagi kunjungan tersebut dilakukan bukan di hari kerja dan hanya berburu kain sutera sepulang dari Tana Toraja," jelas Abdul Kadir.
Selain itu, lanjutnya, Kejati Sulsel di bawah kepemimpinan Suhardi juga tidak transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo senilai Rp 1,1 miliar.
"Bahkan menganulir penetapan tersangka karena adanya pengembalian uang kerugian negara," tegas Abdul Kadir.
Untuk diketahui, ada lima nama di jajaran Korps Adhyaksa yang diusulkan dan telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Yakni, Paulus Joko Subagio yang saat ini menjabat Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang juga Pelaksana tugas Jamwas, kemudian Sri Harijati yang saat ini menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kepala Kejati Sulawesi Selatan Suhardi, serta Mochamad Rum selaku wakil kepala Kejati Papua‎.
[rus]