Berita

ilustrasi/net

Negara Harus Hadir dalam Konflik Sengketa Tanah

SENIN, 29 JUNI 2015 | 09:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Negara dalam hal ini Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional harus hadir dan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik sengketa tanah. Langkah ini, perlu segera dilaksanakan agar konflik klaim atas kepemilikian tanah tidak berkepanjangan.

"Ketika ada klaim tanah, Polda Mertro Jaya harus cepat hadir jika tidak segera diselesaikan akan muncul konflik,"ujar Direktur Advokasi Indonesia Land Reform Institute (ILRI) Partogi SS dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (29/6)

Diakui Partogi, hingga saat ini Konflik kepemilikan tanah di Indonesia memang cenderung berbelit-belit karena memang dikondisikan oleh mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari konflik tersebut. Hal ini ditambah dengan pelayananan Negara masih rendah.


Misalnya, kata Partogi, salah satu kasus kepemilikan tanah yang menarik perhatian masyarakat adalah kasus sebidang tanah milik Anis Amroni Bin HM Tabrani selaku Ahli Waris Adjeran yang teregistrasi dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6/Karet  yang terletak di Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Dijelaskanya, kepemilikan tanah Anis Amroni Bin HM Tabrani selaku Ahl Waris Adjeran yang sudah dikuatkan dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 587 PK/PDT/2002 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 59 PK/PDT/2009.

 "Sebagaimana kita ketahui bahwa putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung adalah putusan hukum yang bersifat final dan mengikat serta tidak dapat lagi diajukan upaya hukum apapun,"tambahnya.

Sayangnya, menurut Partogi,  status kepemilikan tanah Anis Amroni Bin HM Tabrani selaku Ahli Waris Adjenar tersebut masih diganggu gugat oleh pihak-pihak lain. Salah satunya adalah adanya klaim ahli waris H Abdullah bin H Ismail dengan mengajukan Bantahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara Nomor 36/PDT.BTH/2007/PN.JKT.PST. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya