Berita

KPK Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 19:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunkan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP mengatakan, imbauan itu diberikan lantaran selama ini masih saja kedapatan ada PNS di sejumlah kementerian yang mengizinkan pegawainya menggunakan fasilitas kendaraan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Jangan sampai properti negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas, dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
 

 
Walau begitu,Johan bilang, semua tetap tergantung dari kebijakan institusi masing-masing.

Lalu apakah KPK akan mengeluarkan imbauan dalam bentuk surat edaran ke kementerian seperti tahun 2013 lalu? Johan menampiknya.

Di luar itu, Johan juga ingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menerima hadiah atau janji (Gratifikasi) pada Idul Fitri.

"Tapi itu putusan di masing-masing kementerian. Biasanya sih kami himbauan untuk tidak menerima gratifikasi" tambahnya.
 
Untuk diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya mengizinkan para PNS untuk meggunakan kendaraan dinas yang dimilikinya untuk keperluan mudik.

Menurut Yuddy, PNS yang mendapatkan izin memang yang belum memiliki kendaraan pribadi, belum berkeluarga, serta bukan yang berpenghasilan tinggi. Pasalnya, Yuddy menilai penggunaan kendaraan dinas untuk kebutuhan mudik dapat menghemat pengeluaran PNS yang terkecuali tersebut. Mereka tidak perlu menghabiskan uang gaji dan THR untuk membeli tiket mudik, sehingga dapat digunakan di kampong halamannya. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya