Berita

Hukum

Resmi, Bupati Morotai Tersangka KPK

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka baru terkait sengketa Pilkada tahun 2011 Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konatitusi (MK) Mochamad Akil Mochtar.

Penetapan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan per tanggal 25 Juni 2015  lalu.

"Penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, yang kemudian menetapkan RS (Rusli Sibua) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diadili,” terang Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP, dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
 

 
Sebelumnya, dalam dakwaannya, Akil juga disebut menerima sejumlah gratifikasi  antara lain, uang senilai Rp 2,989 yang diduga diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil Pemilukada  Kabupaten Pulau Morota.
 
Efek dari tindakan tersebut, Rusli diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
 
KPK, kata Johan, tidak berhenti pada penetapan orang nomor satu di Kabupaten Pulau Morotai tersebut sebagai tersangka. Sebab, ada beberapa kepala daerah lagi yang belum ditetapkan tersangka seperti Bupati Empat Lawang, Bupati Buton,serta Gubernur Jatim. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya