Berita

Mangkir, Bekas Walkot Makassar Terancam Dipanggil Paksa

RABU, 24 JUNI 2015 | 20:47 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kerjasama rehablitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012 oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ilham Arief Sirajudin tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (24/6).
 
Priharsa melanjutkan, pihaknya akan menjadwal ulang panggilan untuk Ilham. "Nanti akan dipanggil lagi. Kita lihat saja (itikad baiknya) karena sekarang surat panggilanya juga belum dikirimkan," terang Priharsa.
 

 
Nah, apabila nantinya Ilham tidak mengindahkan upaya penggilan KPK, maka yang bersangkutan bisa dijemput secara paksa.
 
"Sesuai KUHAP, penyidik bias daja melakukan penjemputan, jika dari beberapa pemanggilan tidak hadir tanpa alas an yang patut," tegasnya.

Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Ilham setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada hari Rabu 10 Juni 2015.

Sebelumnya, status tersangka kasus tersebut telah disandang Ilham bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja. Namun hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati menganulir status tersangka itu dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ilham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Mei 2015.

Dalam kasus tersebut Iham diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, digubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Terkait penetapannya yang kedua ini, Ilham pun kembali mengajukan praperadilan. Rencananya, ia akan menjalani sidang praperadilan untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/6). [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya