Berita

Hanura Lobi Pemerintah Tolak Dana Aspirasi

RABU, 24 JUNI 2015 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Partai Hanura akan berupaya melobi pemerintah untuk menolak realisasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi yang telah disahkan DPR kemarin.

"Kita akan melobi pemerintah untuk menolak, kita kan partai pemerintah. Selain itu ada PDIP dan Nasdem juga yang menolak. Saya rasa kalau ada tiga fraksi menolak, Presiden akan mendengar," jelas Ketua DPP Hanura Miryam S. Haryani saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, seharusnya anggota dewan tidak perlu memaksakan prgram dana aspirasi yang penyalurannya rentan tidak tepat sasaran. Apalagi, pembangunan di daerah pemilihan bisa diperjuangkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda).


"Yang tahu kebutuhan pembangunan daerah kan pemangku kepentingan di daerah. Kalau kita (anggota dewan) nanti asal menyalurkan bisa disemprit," beber anggota Komisi II yang akrab disapa Yani itu.

DPR membuat peraturan tentang dana aspirasi dengan dalih sebagai amanah atau penafsiran pasal 78 dan pasal 80 huruf J Undang-Undang 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dua pasal yang mengatur anggota DPR berhak untuk memperjuangkan dan mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.

Sesuai draf RAPBN 2016, dana aspirasi diusulkan sebesar Rp 11,2 triliun atau diberikan Rp 20 miliar kepada setiap anggota dewan per tahun.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya