Berita

anna muawannah/net

PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Niat Baik dan Langkah Menteri Bambang Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

RABU, 24 JUNI 2015 | 13:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Niat baik dan langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang patut diapresiasi.

"Niat baik menciptakan good and clean governance ini harus kita apresiasi," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu'awannah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/6).

Ana mengingatkan, komitmen ini harus benar-benar disadari dan dilaksanakan oleh birokrasi sampai ke tingkat bawah. Dengan demikian, tanggung jawab bukan semata dari Menteri Keuangan melaikan juga dari para satuan kerja (Satker).


"Karena kan Menteri Keuangan akan sulit mengontrol setiap individu. Karena itu, komitmen ini harus disadari dan dilaksanakan oleh semua birokrasi. Kementerian Keuangan sendiri bisa membuat semacam surat edaran untuk mensosialisasikannya," ungkap Ana.

Hari ini, sebagai komitmen seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan ini, Bambang mengatakan bahwa kegiatan pelaporan gratifikasi oleh pegawai Kemkeu telah dilakukan sejak lama. Sementara dua tahun terakhir, Kemkeu memperoleh penghargaan sebagai Kementerian atau lembaga pelapor gratifikasi terbanyak tahun 2012 dan pelapor gratifikasi terbesar tahun 2013.

"Komitmen pengendalian gratifikasi harus dijaga, maka kami kuatkan lagi bahwa setiap pegawai wajib melaporkan hadiah yang patut diduga berhubungan dengan jabatan," kata Bambang di Gedung Kementerian Keuangan, di Jakarta. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya