PT Industri Kapal Indonesia (Persero) mendukung langkah pemerintah yang melarang pembelian kapal impor. LangÂkah ini dinilai bisa menghidupÂkan industri galangan kapal yang mati suri.
Komisaris Utama Industri Kapal Indonesia Soerjono mengatakan, larangan impor kapal bisa diberlakukan unÂtuk kapal yang sudah mampu dibuat di dalam negeri.
"Operator kapal swasta juga diharapkan mau membangun kapal baru di dalam negeri, dan jangan membandingkannya dengan harga kapal beÂkas," ujarnya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Menurut dia, seharusnya tidak perlu dipertentangkan antara kebutuhan memenuhi sarana transportasi laut daÂlam waktu cepat dan murah dengan kemandirian bangsa dalam membangun industri perkapalan nasional di masa datang.
Apalagi, kata dia, pemerinÂtah sudah menjadikan daerah Batam, Bintan dan Karimun sebagai tempat khusus industri galangan kapal. Kawasan ini diharapkan bisa bersaing unÂtuk merebut pasar global.
Terkait permintaan penguÂsaha galangan kapal untuk menghapuskan Pajak PertamÂbahan Nilai (PPN) impor komÂponen, Soerjono mengatakan, sebaiknya fasilitas tersebut, diberikan untuk komponen-komponen yang sudah mauÂpun yang bisa diproduksi dalam negeri.
"Fasilitas (penghapusan PPN komponen) tidak boleh mendistorsi pengembangan industri komponen di dalam negeri," jelas Direktur Alat Transportasi Darat KementeÂrian Perindustrian itu.
Yang lebih penting disini, sambung Soerjono adalah kesetaraan perlakuan antara industri dan perdagangan kapal. Menurutnya, peluang operator kapal untuk membeli kapal dari luar negeri dan membeli dari dalam negeri harus sama.
"Selama ini tidak seimbang. Jangan harap ada pengembangan industri perkapalan daÂlam negeri,"
warning dia.
Dengan rencana pemerintah menjadikan Indonesia seÂbagai poros maritim dunia, seharusnya bisa menjadikan peningkatan order ke galangan kapal dalam negeri. Tapi berdasarkan pengalaman, kegÂiatan asaz cabotage ternyata kebutuhannya masih dipenuhi dari kapal impor dan bekas.
Ia juga menyayangkan, hingga kini galangan kapal dalam negeri masih diangÂgap mahal, kualitas jelek dan penyerahannya lambat. NaÂmun, tidak ada niatan untuk memperbaikinya dengan tidak memberikan order lagi.
"Begitu jelek langsung diÂvonis tidak perlu order lagi, sedangkan di negara lain jusÂtru diberi peluang lagi sehingga makin lama makin berkualitas," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana melarang impor kapal. Pemerintah akan memÂprioritaskan pengadaan kapal dari dalam negeri. Langkah ini untuk mendorong industri galangan kapal lokal. ***