Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Impor Kapal Bikin Industri Galangan Kapal Mati Suri

RABU, 24 JUNI 2015 | 10:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Industri Kapal Indonesia (Persero) mendukung langkah pemerintah yang melarang pembelian kapal impor. Lang­kah ini dinilai bisa menghidup­kan industri galangan kapal yang mati suri.

Komisaris Utama Industri Kapal Indonesia Soerjono mengatakan, larangan impor kapal bisa diberlakukan un­tuk kapal yang sudah mampu dibuat di dalam negeri.

"Operator kapal swasta juga diharapkan mau membangun kapal baru di dalam negeri, dan jangan membandingkannya dengan harga kapal be­kas," ujarnya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin.


Menurut dia, seharusnya tidak perlu dipertentangkan antara kebutuhan memenuhi sarana transportasi laut da­lam waktu cepat dan murah dengan kemandirian bangsa dalam membangun industri perkapalan nasional di masa datang.

Apalagi, kata dia, pemerin­tah sudah menjadikan daerah Batam, Bintan dan Karimun sebagai tempat khusus industri galangan kapal. Kawasan ini diharapkan bisa bersaing un­tuk merebut pasar global.

Terkait permintaan pengu­saha galangan kapal untuk menghapuskan Pajak Pertam­bahan Nilai (PPN) impor kom­ponen, Soerjono mengatakan, sebaiknya fasilitas tersebut, diberikan untuk komponen-komponen yang sudah mau­pun yang bisa diproduksi dalam negeri.

"Fasilitas (penghapusan PPN komponen) tidak boleh mendistorsi pengembangan industri komponen di dalam negeri," jelas Direktur Alat Transportasi Darat Kemente­rian Perindustrian itu.

Yang lebih penting disini, sambung Soerjono adalah kesetaraan perlakuan antara industri dan perdagangan kapal. Menurutnya, peluang operator kapal untuk membeli kapal dari luar negeri dan membeli dari dalam negeri harus sama.

"Selama ini tidak seimbang. Jangan harap ada pengembangan industri perkapalan da­lam negeri," warning dia.

Dengan rencana pemerintah menjadikan Indonesia se­bagai poros maritim dunia, seharusnya bisa menjadikan peningkatan order ke galangan kapal dalam negeri. Tapi berdasarkan pengalaman, keg­iatan asaz cabotage ternyata kebutuhannya masih dipenuhi dari kapal impor dan bekas.

Ia juga menyayangkan, hingga kini galangan kapal dalam negeri masih diang­gap mahal, kualitas jelek dan penyerahannya lambat. Na­mun, tidak ada niatan untuk memperbaikinya dengan tidak memberikan order lagi.

"Begitu jelek langsung di­vonis tidak perlu order lagi, sedangkan di negara lain jus­tru diberi peluang lagi sehingga makin lama makin berkualitas," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana melarang impor kapal. Pemerintah akan mem­prioritaskan pengadaan kapal dari dalam negeri. Langkah ini untuk mendorong industri galangan kapal lokal. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya