Berita

Agus Gumiwang Kartasasmita/net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Gumiwang Kartasasmita: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap DPR Masih Lemah

RABU, 24 JUNI 2015 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ada tiga obrolan "panas" yang saat ini terjadi di Senayan. Soal revisi UU KPK, pilkada serentak dan dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp 11,2 triliun.
 
Soal revisi UU KPK dan dana aspirasi, kemarin, DPR lewat rapat paripurna sudah memutuskan sendiri keinginan­nya itu. Revisi UU KPK masuk prolegnas, dana aspirasi juga sudah digolkan. Padahal, masih banyak masyarakat dan anggota DPR sendiri yang menolak hal tersebut.

Salah satu di antara wakil rakyat yang menolak itu adalah Ketua Fraksi Golkar DPR versi Munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita. Apa alasannya? Berikut wawancaranya dengan Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.


Perlukan UU KPK direvisi?

Menurut pandangan kami, re­visi UU KPK belum diperlukan. Kalaupun terpaksa ada revisi UU KPK, maka itu semata-mata dalam rangka penyempurnaan dan prinsipnya tidak untuk pele­mahan KPK.

Apa yang harus dilakukan bangsa ini terkait pemberan­tasan korupsi?

Bangsa Indonesia sesungguh­nya perlu memberikan dukungan terhadap segala macam upaya untuk memerangi korupsi, ter­masuk dukungan tersebut untuk KPK, dan KPK relatif telah menunjukkan kinerja pemberan­tasan korupsi secara baik.

Sekarang soal pilkada seren­tak. Ada yang mewacanakan agar pilkada serentak diundur. Fraksi Anda bagaimana?       
Fraksi Partai Golkar ber­pendapat, hal tersebut tidak diperlukan. Pelaksanaan Pilkada didasari oleh Undang-Undang, dan proses persiapannya pun sudah berjalan relatif baik.

Terus...?

Justru kita harus memberikan dukungan sepenuhnya dan mem­bantu KPU agar pelaksanaan pilkada serentak tahun ini bisa berjalan dengan baik.

Alasan perlunya pilkada ser­entak diundur karena KPU se­dang diguncang temuan BPK terkait ada penyimpangan keuangan Rp 334 miliar...
Pengunduran pelaksanaan pilkada ketika dikaitkan dengan laporan BPK, justru terlihat mengada-ada, baseless, karena KPU sudah menjawab secara bertahap dan sistematis laporan temuan BPK, selain itu kalau memang ada unsur pidana, silakan aparat penegak hukum masuk, tanpa harus dibarengi pe­nundaan pelaksanaan pilkada.

Kalau soal dana aspirasi, apa sikap Fraksi Golkar?

Fraksi Partai Golkar men­ganggap bahwa program dana aspirasi DPR belum diperlu­kan.

Alasannya?
Domain pelaksanaan APBN dan pelaksanaan program pem­bangunan (secara fisik) biar uta­manya tetap menjadi tugas dan kewenangan pemerintah (ekse­kutif), termasuk program pem­bangunan di pedesaan terpencil dan atau memerangi kemiski­nan. Kewenangan DPR sudah begitu besar yaitu Legislasi, Pengawasan dan Budgeting. Akan sangat janggal apabila sebuah institusi diberikan ke­wenangan eksekusi (eksekutif)/quasy eksekutif, dibarengi secara bersamaan dengan kewenangan pengawasan.

Alasan lainnya?
Ada pemikiran dari teman-teman bahwa sebaiknya DPR memikirkan memperjuangkan penempatan anggaran yang barangkali luput atau tidak men­jadi prioritas pemerintah, seperti yang diusulkan Anggota FPG Agun Gunandjar untuk meal­okasikan dana dalam rangka membentuk kader partai yang baik melalui Parpol, sesuai den­gan amanat UU Parpol. Baiknya kader partai bisa mencerminkan baiknya fungsi-fungsi pelaksan­aan pengelolaan negara, karena SDM pengelolaan negara ban­yak berasal dari Parpol.

Apa ada hal penting lain sehingga dana aspirasi pantas ditolak?

Tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih sangat ren­dah, dan dana aspirasi tersebut notabene berasal dari masyarakat melalui pajak. ***

Populer

UPDATE

Selengkapnya