Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menegaskan lembaganya tidak akan melakukan dorongan terkait langkah Johan Budi mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK jilid IV.
"Yang mencalonkan diri ke pansel pimpinan KPK adalah hak pribadi, tentu tidak ada istilah endorsement dari organisasi KPK. Secara institusional kami tidak akan pernah mengeluarkan dukungan kepada calon-calon pimpinan KPK," ungkap Ruki, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Ruki mengatakan pihaknya merasa senang bila koleganya mau mencalonkan diri sebagai capim KPK, sebab, akan ada kesinambungan manajemen KPK untuk kedepannya.
"Tapi sebagai kolega tentu saya senang yang empat (Johan Budi, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji) atau yang mantan dulu mendaftarkan diri jadi ada kesimambungan manejemen ke depan, kalau saya sendiri tidak mencalonkan diri," imbuhnya.
Terkait pencalonan jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK, Ruki mengatakan hal tersebut harus meminta izin atasannya di Kejaksaan Agung.
"Ya ada aturan berlaku kalau jaksa mau jadi pimpinan KPK harus izin JA (Jaksa Agung) masak nyelonong, begitu juga polsii maksak gak izin, sedangkan kita? kita gak ada, pak Johan silakan, tapi pegawai diluar KPK ya harus lapor ke pimpinan kalau diaprove atau tidak kita lihat dari track recordnya," tutur pria kelahiran 69 tahun lalu itu.
[dem]