Berita

Bisnis

Perpres Bangun Kapal di Galangan Dalam Negeri harus Didukung

SELASA, 23 JUNI 2015 | 08:50 WIB | LAPORAN:

Pemerintah harus mendukung daya saing yang tinggi industri galangan kapal dalam negeri dengan mengeluarkan Perpres tentang kewajiban pembangunan kapal di galangan dalam negeri baik oleh BUMN maupun lembaga/instansi pemerintah, termasuk BUMD

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, semua pihak harus mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo agar pembangunan kapal oleh BUMN, dilakukan pada galangan dalam negeri. Ini dinilainya kebijakan yang pro kepentingan, keberadaan dan kemampuan galangan pembangunan kapal nasional.

"Ini juga guna mendukung daya saing yang tinggi bagi industri galangan kapal dalam negeri, Presiden juga perlu mendorong diterbitkannya keputusan pemerintah untuk memberikan insentif keringanan atau penghapusan bea masuk bagi material-material yang impor," paparnya.


Presiden, lanjutnya,  juga perlu membuat kebijakan yang mengharuskan agar pembangunan kapal-kapal untuk keperluan pertambangan dan migas wajib dan harus dibangun di galangan dalam negeri.

"Kita harus memberi apresiasi kepada BUMN Pertamina yang sejak lama memulai langkah pembangunan kapal-kapal di galangan dalam negeri," jelasnya.

Pembangunan kapal pada galangan dalam negeri sebaiknya mendapat 'bonus' berupa keringanan PPN dan lainnya, guna memberikan dorongan agar menimbulkan ketertarikan membangun kapal pada galangan dalam negeri.

Data PT Pertamina (Persero), mencatat dalam waktu satu dekade terakhir, Pertamina telah membangun 32 unit tanker di galangan dalam negeri, kemudian sejak 2010 - 2015, Pertamina telah membangun 18 unit tanker.

Saat ini Pertamina sedang membangun 10 unit tanker ukuran 17.500 ton, terdiri dua unit di PT PAL, dua unit di Anggrek Hitam, tiga unit di Multi Ocean Shipyard, tiga unit di PT Daya Radar Utama Lamongan.

Direktur Puskepi menambahkan, kapal-kapal terbesar yang bisa dibangun di galangan dalam negeri, order pertama kali selalu dari Pertamina. Untuk mendistribusikan BBM, Pertamina setidaknya memerlukan sekitar 180 tanker dan semua bendera merah putih.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya