Berita

moeldoko/net

Pertahanan

Panglima TNI: Amnesti bagi Tahanan Politik Papua Belum Berdampak Negatif

SENIN, 22 JUNI 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, hingga saat ini belum ada dampak negatif dari pemberian amnesti dan abolisi bagi tahanan politik di Papua.

Penilaian tersebut, setelah TNI mengkaji pemberian amnesti dan abolisi bagi lima tahanan politik yang diduga berdampak buruk bagi keamanan Papua. Kelima tahanan politik itu adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (seumur hidup).

"Sepanjang kita evaluasi 5 ini, kita lihat tidak ada hal yang negatif. Positif, karena kita lihat dan kita ikuti yang ini," ujar Moeldoko saat ditemui di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).


Kendati demikian, Wakil Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai, kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan amndesti dan abolosi perlu dikaji lebih mendalam dalam sebuah rapat gabungan antara Komisi I, Komis III serta Kemenko Polhukam. Pasalnya surat kebijakan tersebut mengacu pada kepentingan keamanan di Papua dan perlu dibahas dengan ketiga institusi tersebut.

"Narapidana tahanan politik Papua diserahkan pada Komisi III. Tapi terlebih dahulu rapat gabungan Komisi I, Komisi III, dan Menko Polhukam. Nanti dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR," ujar Tantowi di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi grasi kepada lima tahanan politik (Tapol). Hal ini dilakukannya saat berkunjung ke Lapas Kelas II Abeura, Jayapura, Papua. Selain memberi amnesti dan abolisi kelima tahanan politik tersebut, Presiden Jokowi juga dikabarkan akan memberikan amnesti dan abolisi kepada 31 tahanan politik lainnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya