Berita

moeldoko/net

Pertahanan

Panglima TNI: Amnesti bagi Tahanan Politik Papua Belum Berdampak Negatif

SENIN, 22 JUNI 2015 | 14:49 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, hingga saat ini belum ada dampak negatif dari pemberian amnesti dan abolisi bagi tahanan politik di Papua.

Penilaian tersebut, setelah TNI mengkaji pemberian amnesti dan abolisi bagi lima tahanan politik yang diduga berdampak buruk bagi keamanan Papua. Kelima tahanan politik itu adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (seumur hidup).

"Sepanjang kita evaluasi 5 ini, kita lihat tidak ada hal yang negatif. Positif, karena kita lihat dan kita ikuti yang ini," ujar Moeldoko saat ditemui di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).


Kendati demikian, Wakil Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai, kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan amndesti dan abolosi perlu dikaji lebih mendalam dalam sebuah rapat gabungan antara Komisi I, Komis III serta Kemenko Polhukam. Pasalnya surat kebijakan tersebut mengacu pada kepentingan keamanan di Papua dan perlu dibahas dengan ketiga institusi tersebut.

"Narapidana tahanan politik Papua diserahkan pada Komisi III. Tapi terlebih dahulu rapat gabungan Komisi I, Komisi III, dan Menko Polhukam. Nanti dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR," ujar Tantowi di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi grasi kepada lima tahanan politik (Tapol). Hal ini dilakukannya saat berkunjung ke Lapas Kelas II Abeura, Jayapura, Papua. Selain memberi amnesti dan abolisi kelima tahanan politik tersebut, Presiden Jokowi juga dikabarkan akan memberikan amnesti dan abolisi kepada 31 tahanan politik lainnya. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya