Berita

JELANG MUKTAMAR KE-33

Para Kiai Merasa Dikerjai PBNU

SENIN, 22 JUNI 2015 | 13:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pasca berlangsungnya Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama 14 Juni 2015 yang diklaim berhasil menyepakati metode pemilihan Rois Aam melalui sistem ahlul halli wal ‘aqdi alias ahwa, muncul beragam reaksi penolakan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama.

Penolakan dilakukan baik terhadap  hasil Munas soal ahwa yang terkesan dipaksakan maupun proses Munas itu sendiri.

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Bengkulu, KH. Abdul Halim menyatakan bahwa para kiai yang datang ke acara Munas merasa telah dikerjai oleh penyelenggara acara dalam hal ini PBNU.


Mereka menyesal telah menghadiri Munas yang memang telah disetting oleh penyelenggara untuk mengegolkan sistem ahwa.

KH. Abdul Halim yang menghadiri Munas bersama Rois Syuriyah PWNU Bengkulu, KH. Abdul Munir menceritakan pengalamannya bahwa Munas sudah direkayasa sedemikian rupa.

"Rais (KH.Munir) merasa dikerjai. Dan Munas kemarin itu telah didesain, dari kanan dari kiri, dari depan dan belakang. Jadi peserta tidak bisa leluasa bicara," ungkapnya dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/6).

Ia menceritakan banyak peserta Munas yang sebenarnya tidak setuju terhadap pembahasan ahwa, namun tidak sedikit yang memilih diam karena rekayasa pemaksaan di forum yang sangat kental.

"Para kiai kan tidak biasa ngeyel," tuturnya.

Ditambahkannya, pimpinan sidang Munas juga sangat kentara memaksakan kehendaknya karena mengetokkan palu sidang di saat hanya sebagian peserta yang menyatakan persetujuannya.

Karenanya, KH. Abdul Halim menegaskan hasil Munas yang direkayasa tersebut belumlah final. Apalagi Munas kalaupun dilakukan dengan cara-cara yang benar, levelnya masih di bawah Muktamar.

"Jadi Munas itu sifatnya lebih ke rekomendasi. Penentunya tetap peserta muktamar nanti. Logikanya begitu," pungkasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya