Berita

djan faridz/net

Hukum

Djan Faridz Maju Terus Mohon Penangguhan Penahanan SDA

SENIN, 22 JUNI 2015 | 12:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terkiat berita ditolaknya penangguhan penahanan mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketum PPP Suryadharma Ali (SDA), Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).

Djan mengaku belum menerima laporan ditolaknya penangguhan untuk SDA. Oleh karena itu ia berharap penangguhan penahanan SDA tidak ditolak oleh KPK.

"Saya dengar (diberita) ditolak. Tapi sampai hari ini saya belum terima tuh penolakannya. Mudah-mudahan sih enggak jadi. Mudah-mudahan diterima (permohonan penangguhan penahanan) mumpung bulan puasa kan?" jelas Djan.


Terlebih bulan puasa yang dianggap Djan merupakan bulan sakral, bulan yang penuh ampunan bagi semua orang.

"Bulan puasa itu kan biasanya semua makhluk pemaaf. Mudah-mudahan KPK menjadi komisi yang selalu memaafkan," lanjutnya.

Pihaknya menilai apabila surat penangguhan penahanan tersebut berhasil, hal itu membuktikan bahwa KPK memiliki hati nurani dan menghormati hak asasi manusia.

"Ini bisa memberikan wawasan kepada publik bahwa KPK itu sebetulnya punya hati nurani lho. Menghormati hak asasi manusia, ini kan bagus," rayu Djan.

Sebaliknya, Djan berargumen apabila penangguhan penahanan tersebut ditolak, pihaknya tidak akan pernah menyerah.

"Mudah-mudahan lah (diterima penangguhan penahanannya). Jangan lah (ditolak), kasihan. Ya kalau ditolak kita ajuin lagi. Sampai sepuluh kali kan enggak apa-apa. Namanya juga orang minta," tukas mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.

Seperti diketahui, Ketum PPP Djan Faridz dan jajarannya di DPP pada Senin, 15 Juni 2015 lalu menyambangi Gedung KPK. Kedatangan mereka untuk memohon penangguhan penahanan SDA yang tersandung kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya