Berita

Rizal Djalil/net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Tanpa Ngerusak Hutan, Negara Wajib Sediakan Lahan Untuk Infrastruktur

SENIN, 22 JUNI 2015 | 08:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Minggu lalu Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Beliau menyatakan bahwa pembe­basan lahan untuk jalan tol tersebut membutuhkan waktu 6 tahun, sedangkan pembebasan lahan untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W II membutuhkan waktu 15 tahun. Terkesan sekali bahwa Presiden tidak happy dengan kenyataan tersebut, sekaligus Presiden meng­inginkan percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur lainnya.

BPK melakukan pemeriksaaan se­cara rutin dan berkesinambungan mengenai program infrastruktur, termasuk di antaranya pembe­basan lahan. Sekaligus memberi­kan rekomendasi dalam rangka percepatan penyediaan lahan untuk proyek infrastruktur. Pada Senin 15 Juni 2015 bertempat di IPB, Bogor, BPK memfasili­tasi Rapat Koordinasi dengan topik: permasalahan penyediaan lahan untuk proyek-proyek in­frastruktur yang bersentuhan dengan kawasan hutan. Dalam Rakor tersebut hadir para pet­inggi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pengusaha yang beroperasi di kawasan hutan, pakar kehutanan, para dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Anggota IV BPK, Prof. Dr. Rizal Djalil yang membidangi infrastruktur, energi, sumber daya alam, pertanian, kehu­tanan, serta maritime menjelas­kan urgensi acara tersebut. Dia juga menjelaskan perhatian BPK terhadap berbagai proyek in­frastruktur pemerintah. Berikut petikannya:


Mengapa Anda menganggap penting membahas topik lahan untuk proyek infrastruktur secara khusus?
Ya, tugas BPK memang melakukan pemeriksaan keuangan, tapi di samping itu, BPK juga berperan mendorong percepatan pembangunan khususnya di bi­dang infrastruktur. Pemerintahan Jokowi telah mencanangkan untuk membangun 1.000 km jalan tol, 49 bendungan dan 1 juta hektar irigasi. Ini pekerjaan yang sangat luar biasa dan akan memberikan dampak ekonomi yang sangat luas bila program ini berhasil diwujudkan, untuk itu semua pihak harus men­dukung termasuk BPK RI.

Masalah kehutanan kita sebesar apa sebenarnya?
Tingkat kerusakan hutan kita sebenarnya jauh lebih rendah (8,4%) dari Negara-negara lain, bahkan Malaysia lebih tinggi tingkat kerusakannya (14%).

Bisa dijelaskan posisi hutan kita sekarang?
Dari sisi luas hutan posisi Indonesia nomor 8 di dunia yaitu dengan luas 120,7 juta hektar, itu artinya kita salah satu penyum­bang oksigen terbesar di dunia. Hutan tersebut terdiri dari Hutan Lindung (29,6 juta Ha), Hutan Konservasi (21,9 juta Ha), Hutan Produksi (29,2 juta Ha), Hutan Produksi Terbatas (26,8 juta Ha) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (13,1 juta Ha).

Berapa sebenarnya hutan yang sudah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur sampai dengan tahun 2014?

Total hutan yang sudah diman­faatkan untuk proyek infrastruk­tur sampai tahun 2014 adalah sekitar 347 ribu Ha.

Apakah jumlah tersebut memberikan dampak negatif terhadap kelestarian hutan secara keseluruhan?
Oh tidak sama sekali, jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total kawasan hutan kita. Kita harus memberikan apresiasi ke­pada teman-teman Kementerian Kehutanan yang telah berupaya menjaga dan mengawal hutan kita sehingga tetap lestari.

Kabarnya justru pelangga­ran tata kelola hutan banyak dilakukan oleh pengusaha di sektor pertambangan?
Berdasakan audit BPK, ter­dapat 115 Perusahaan pertam­bangan di kawasan hutan yang tidak memiliki izin dari Menteri Kehutanan.

Sikap BPK bagaimana mengenai masalah ini?
Ya, kami sudah menyampai­kan kepada Menteri Kehutanan dan pihak terkait untuk diproses sesuai dengan perundang-un­dangan yang berlaku.

Apalagi yang menjadi per­hatian BPK terkait penyediaan lahan untuk infrastruktur?
Kami juga memberikan perha­tian terhadap perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, khususnya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 dan Nomor 24 Tahun 2010 yang mengakomodir penyediaan lahan untuk waduk dan irigasi. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya