Berita

Bukti KPK Amankan Kasus SBY

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jero Wacik dalam sidang Sutan Bhatoegana dipertanyakan.

Politisi yang juga aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gade Pasek Suardika menengarai keengganan KPK itu untuk menutup sejumlah kasus yang disebut-sebut menyeret Susilo Bambang Yudhoyono muncul dalam persidangan.

"Patut diduga terkooptasi-nya KPK karena takut gratifikasi golf akan muncul di persidangan. Ayo jawab, selain untuk melindungi kasus gratifikasi golf, kasus PT Rekin vs Timas atau kasus mafia migas, apa lagi?" ujar Pasek dalam akun twitter miliknya, @G_paseksuardika.


Bagi Pasek, keengganan KPK menghadirkan Jero Wacik yang tahu banyak mengenai kasus-kasus tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang membingungkan.

"Ada yang ditarget secara sadis, sementara ada yang dilindungi dengan manis," imbuh dia.

Senator asal Bali ini juga mempertanyakan sikap diam Indonesia Corruption Watch (ICW).

Biasanya, ICW bersuara lantang, tetapi untuk kasus tebang pilih KPK ini, terutama terkait dengan urusan-urusan SBY dan keluarga, mereka diam seribu bahasa.

Kalau ICW menilai revisi UU KPK sebagai cara sistematis melemahkan KPK, Pasek pun menantang LSM tempat Emerson Yuntho cs itu beraktivitas untuk menjawab kenapa lembaga anti rasuah tidak mau menghadirkan Jero Wacik dalam persidangan.

"Kalau ini cara sistematis melemahkan kejahatannya siapa ya?" sindirinya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya