Penolakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Jero Wacik dalam sidang Sutan Bhatoegana dipertanyakan.
Politisi yang juga aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gade Pasek Suardika menengarai keengganan KPK itu untuk menutup sejumlah kasus yang disebut-sebut menyeret Susilo Bambang Yudhoyono muncul dalam persidangan.
"Patut diduga terkooptasi-nya KPK karena takut gratifikasi golf akan muncul di persidangan. Ayo jawab, selain untuk melindungi kasus gratifikasi golf, kasus PT Rekin vs Timas atau kasus mafia migas, apa lagi?" ujar Pasek dalam akun twitter miliknya, @G_paseksuardika.
Bagi Pasek, keengganan KPK menghadirkan Jero Wacik yang tahu banyak mengenai kasus-kasus tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang membingungkan.
"Ada yang ditarget secara sadis, sementara ada yang dilindungi dengan manis," imbuh dia.
Senator asal Bali ini juga mempertanyakan sikap diam Indonesia Corruption Watch (ICW).
Biasanya, ICW bersuara lantang, tetapi untuk kasus tebang pilih KPK ini, terutama terkait dengan urusan-urusan SBY dan keluarga, mereka diam seribu bahasa.
Kalau ICW menilai revisi UU KPK sebagai cara sistematis melemahkan KPK, Pasek pun menantang LSM tempat Emerson Yuntho cs itu beraktivitas untuk menjawab kenapa lembaga anti rasuah tidak mau menghadirkan Jero Wacik dalam persidangan.
"Kalau ini cara sistematis melemahkan kejahatannya siapa ya?" sindirinya.
[dem]