Berita

Nusantara

Merasa Ditipu, Pengusaha Tambang Laporkan Bupati Uu

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Pengusaha pertambangan pasir Galunggung Tasikmalaya ini bernama Endang Malik alias Endang Juta. Ia dikenal sosok yang ceplas ceplos. Jika berkata, tanpa tandang aling. Beberapa aparat dan pejabat terkesan riskan dekat dengannya.

Ya, jika tidak ada yang mengenakan di hati Endang, dia langsung berkata apa adanya, meski di depan orang banyak.

Kini Endang Juta jadi sorotan. Pasalnya dengan berani dia telah melaporkan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum ke polisi. Padahal selama ini Endang dikenal dekat dengan Bupati Uu.


Selidik punya selidik ternyata kedekatan dengan Bupati Uu membuat Endang merugi. Buktinya, Bupati Uu telah menipunya. Uang Rp 700 juta milik Endang raib.

Pelaporan itu dilakukan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan Bupati Uu pada 28 April 2011 lalu kepada Endang Juta.

Informasi dihimpun laporan polisi dengan nomor LP/340/VI/2015/SPKT menyebutknan bahwa Bupati Uu telah menjanjikan proyek pembangunan jalan pa­da tahun anggaran 2011 kepada Endang Juta. Pembicaraan itu dilakukan via telepon, sementara Endang Juta waktu itu tengah berada di tempat penyimpanan pasir Cikunir Singaparna.

Untuk mengusung proyek tersebut membutuhkan uang sebanyak Rp 700 juta. Uang itu pun diserahkan Endang juta. Akan tetapi setelah itu, ternyata sampai sekarang tahun 2015 proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terbukti.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata, meski kejadiannya sudah lama, namun pelaporan tersebut baru dilakukan pada kemarin siang.  

Kerugian yang tercantum dalam pelaporan ini yakni mencapai Rp 700 juta. Akan tetapi pihaknya terus mendalami kasusnya, sebab masih berupa dugaan.

Dalam waktu dekat, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi guna memperjelas kasusnya.
Ditambahkan Kasat, pelapor pernah berkomunikasi dengan Bupati. Dia meminjamkan uang untuk dana talang proyek tahun 2015. Kala itu dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu sesuai jatuh tempo. Namun nyatanya sampai berjalan 4 tahun, dari 2011 hingga 2015, belum juga dikembalikan.

Hanya saja sempat ada pengembalian sebesar Rp 100 juta dan ini tercantum dalam sebuah kuintansi. Namun untuk sisanya belum dikembalikan.

Dikatakan Pandu, kasus ini belum bisa dipastikan, apakan utang-piutang murni atau memang benar seperti laporan awal adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dua saksi direncanakan Pandu akan diperiksa sebelum nantinya memanggil pelapor. Sementara itu Bupati Uu enggan menanggapi terkait laporan Endang Juta terhadap dirinya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya