Berita

net

Bisnis

Gerindra: Pinjaman Menteri Rini Membahayakan RI

Boyong Bantuan Rp 520 T dari Cina
JUMAT, 19 JUNI 2015 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tindakan Menteri BUMN Rini Soemarno memboyong atau mendatangkan bantuan pendanaan sebesar 40 miliar dolar AS atau setara Rp 520 triliun dari Cina untuk membiayai sejumlah BUMN dinilai sangat membahayakan Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan anggota Komisi VI Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (18/6).

"Sekarang ini kondisi perekonomian Indonesia belum menunjukan perubahan positif secara signifikan. Jika nanti terjadi krisis dan tidak mampu bayar, maka secara otomatis perusahaan-perusahaan BUMN akan jatuh kepada tangan asing," ujar Bambang Haryo.


Menurut dia, masyarakat tidak akan terlalu kena dampak apabila bantuan pendanaan tersebut hanya sebatas investasi. Tetapi akan jadi persoalan jika dana itu digelontorkan dengan syarat-syarat tertentu, misalnya seluruh mega proyek mengharuskan tenaga kerjanya didatangkan dari Cina.

"Inilah bukti bahwa Pemerintahan Jokowi tidak memberikan solusi terbaik untuk rakyat Indonesia, tetapi malah menjerumuskan untuk terus menjual aset-aset BUMN yang kita punya kepada pihak asing," ujar Bambang Haryo.

"Kami dari Partai Gerindra secara tegas akan menentang sekeras mungkin tindakan arogan ini bila aset BUMN nantinya dikuasai oleh asing," tutupnya. [dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya