Berita

hendardji soepandji/net

Politik

Johan: Hendradji Berhak Di-endorse Jadi Capim KPK

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 13:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua warga negara Indonesia (WNI) berhak dan boleh mencalonkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), asalkan tak lagi aktif dalam suatu institusi.

Begitu ditegaskan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 18/6).

"Menurut saya setiap warga negara Indonesia semua punya hak yang sama termasuk mendaftar capim KPK," ujarnya.


Johan juga tidak mempermasalahkan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang merekomendasikan mantan calon gubernur DKI Jakarta, Mayjen Purn Hendardji Soepandji untuk maju mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Dengan catatan, calon yang mendaftar sudah tak lagi aktif di TNI dan mencalonkan diri atas nama perseorangan.

"Boleh saja Panglima mengendorse seseorang, tapi kan tergantung yang melamar, mau nggak diendorse. Yang penting sudah tak lagi aktif di institusinya. Tapi kalau mendaftarnya kan perorangan bukan institusi," lanjut Johan.

Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko sebelumnya merekomendasikan nama Hendardji Soepandji sebagai capim KPK. Menurut Panglima, Hendardji punya prestasi gemilang sewaktu menjadi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) pada 2006-2007.

"Sementara ini menurut pengamatan dari saya Pak Hendardji cukup memenuhi. Pengalaman empiriknya pada saat mengelola jadi Danpuspom, ada persoalan konektivitas dia tangani dengan baik," jelasnya di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (17/6)

Lanjut Moeldoko, capim KPK dari kalangan militer bukanlah suatu hal baru. Menurut dia, siapapun dapat menjadi capim KPK selama itu memiliki kapasitas dan niat untuk memberantas korupsi.

"Sebenarnya bukan TNI, hanya mantan Prajurit TNI yang menurut kami siapapun dari beliau-beliau senior kami memiliki background, kapasitas untuk itu tidak ada salahnya. Panglima TNI memberi rekomendasi. Kami punya keyakinan beliau bisa," tuturnya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya