Berita

ilustrasi/net

KONTROVERSI HUKUMAN MATI

PBHI Mau Adukan Kasus Tuti dan Jumaidah ke Komnas Perempuan

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 06:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Upaya negara untuk menjatuhkan hukuman mati secara "asal-asalan" berpotensi terjadi kembali.

"Kini, negara mau memaksakan diri menghukum mati Tuti Herawati dan Jumaidah, yang dituntut hukuman mati oleh negara karena dianggap terlibat dalam perantara jual beli narkotika golongan I," kata Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Totok Yuliyanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/6).

Totok menjelaskan, fakta di persidangan sebenarnya terbukti bahwa Tuti Herawati adalah korban penipuan dari para bandar narkotika. Para bandar tersebut mendekati para perempuan yang dengan modus dipacari, dihamili dan diberikan janji untuk dinikahi.


"Pada posisi korban sudah dihamili, korban dibujuk untuk membantu usaha dani untuk mengambil sampel baju perempuan dan tas tangan perempuan pada koleganya Cina," ungkap Totok.

Kemudian, Totok melanjutkan, Tutimengajak Jumaidah, dan pada saat barang sudah diterima, mereka sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Pada saat mendarat di bandara Adi Sucipto, petugas imigrasi kemudian mencurigai koper yang berisi barang sample, setelah diteliti secara cermat dan dilakukan penyobekan pada dinding tas ditemukan paket-paket kecil shabu.

Menurut Totok, modus untuk menipu dan menjebak perempuan untuk mengambil paket yang tanpa mereka ketahui dan sadari paket tersebut sudah didesain sedemikian rupa, sering terjadi dan seperti yang dialamai oleh korban-korban dari perdagangan gelap narkotika.

"Negara tidak dapat membuktikan adanya niat mereka untuk sengaja membawa narkotika serta tidak mau mempertimbangkan posisi korban sebagai kelompok yang rentan, berdasarkan hal tersebut  PBHI Yogyakarta selaku kuasa hukum Tuti Herawati dan Jumaidah yang dituntut mati oleh negara, berencana akan mengajukan pengaduan ke Komnas Peremuan," demikian Totok. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya