Berita

Politik

KANTOR DPD DAERAH

Senator Asal Sulut Galang Penolakan, Ini Kata Sekjen DPD

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 03:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pembangunan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi merupakan kebijakan dan amanat undang-undang.

Selain itu, pembangunan kantor juga dalam rangka mempermudah aspirasi yang muncul dari daerah untuk dibawa anggota DPD RI asal daerah ke pusat.  

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto menanggapi informasi adanya seorang anggota DPD dari Sulawesi Utara yang menggalang anggota lain untuk menolak pembangunan tersebut.


"Pembangunan kantor DPD di daerah termasuk di Sulawesi Utara dilaksanakan berdasarkan amanat  pasal 227 ayat (4) UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3. Oleh karena itu semua pihak harus menghormatinya," kata Sudarsono kepada wartawan, Rabu (17/6).

Sudarsono merasa perlu meluruskan informasi itu karena anggota DPD yang menggalang penolakan hadir di saat penghibahan (sertifikat) lahan dan mendukung saat Pemprov Sulut menghibahkan sertifikat lahan ke DPD RI untuk membangun kantor perwakilan di Sulut.

Sudarsono menjelaskan bahwa selama ini kantor perwakilan DPD RI di Sulut merupakan kantor sementara, dan kurang menunjang kegiatan dalam menyaring aspirasi masyarakat.

"Dengan hasil hibah dari Pemprov Sulut ini, DPD RI akan membangun kantor permanen yang dapat lebih menunjang aktivitas anggota DPD RI di Sulut dalam melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dengan lebih cepat," katanya.

Hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk pembangunan kantor DPD RI dilakukan pada tanggal 7 April 2015. Penghibahan tersebut dilakukan dengan penandatanganan antara SR. Modokongan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara dengan Sudarsono Hardjosoekarto, Sekretaris Jenderal DPD RI yang disaksikan langsung DR. SH. Sarundajang, gubernur Sulut dan Farouk Muhammad, wakil ketua DPD RI.  

Hadir dalam Penandatangan Dokumen tersebut juga  anggota DPD asal Sulawesi Utara Fabian R. Sarundajang, Maya Rumantir, Aryanthi Baramuli dan Benny Ramdhani. Sedangkan dari unsur SKPD antara lain; Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung, dan Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya