Berita

Hukum

Anas Tetap Kibarkan Bendera Perlawanan ke Hakim Artidjo

RABU, 17 JUNI 2015 | 20:54 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai putusan Majelis Kasasi Mahkamah Agung yang memvonis dirinya 14 tahun penjara tidak memiliki rasa keadilan.

Anas meyakini, majelis kasasi yang diketuai hakim Artidjo Alkostar dengan beranggotakan Krisna Harahap dan MS. Lumme belum membaca lengkap berkas perkara saat memutus kasasi yang diajukannya.

"Poin saya adalah kalau Artidjo, pak Krisna dan Lumme membaca berkas perkara secara lengkap dan benar saya yakin putusannya adil," kata Anas di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/6).


Dia menilai, saat memutus kasasi yang diajukannya, hakim Artidjo tidak memiliki integritas. Bahkan, putusan tersebut catat keadilan.

"Saya terus terang menghormati dan yakin bahwa pak Artidjo sebagai hakim itu punya kredibilitas personal, integritas personal yang tinggi, tapi putusannya dalam hal kasus saya itu putusan yang tidak berintegritas. Mengapa, karena melukai rasa keadilan, cacat keadilan putusannya. Secara personal punya integritas tinggi tetapi dalam kasus saya putusannya cacat keadilan," jelas Anas.

Untuk itu, Anas memastikan terus melakukan perlawanan atas vonis kasasi MA. Salah satunya dengan menempuh upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK).

"Upaya hukum di dunia masih dimungkinkan lewat PK. Itu disediakan fasilitas hukum bernama PK. Fasilitas hukum akhirat tentu tidak didiskusikan di sini," tegas komandan Perhimpunan Persatuan Indonesia (PPI) itu.

Mulai hari ini, Anas menjalani masa hukuman 14 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. KPK memindahkan Anas ke lapas yang pernah dihuni Proklamator Soekarno itu setelah upaya kasasinya ditolak MA. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya