Berita

rini soemarno/net

Hukum

PROYEK E-GOVERNMENT

Rini Soemarno Terancam Tujuh Tahun Penjara

RABU, 17 JUNI 2015 | 16:36 WIB | LAPORAN:

. Menteri BUMN, Rini Soemarno terancam tujuh tahun penjara karena membentuk perusahaan patungan, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Telecommunication Limited (SingTel) untuk menggarap E-Government.

Begitu dikatakan anggota lembaga kajian publik Indonesia Club, Gigih Guntoro usai menyerahkan laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/6).

"UU Intelejen Negara yang menjelaskan bahwa barang siapa lalai menjual rahasia negara akan dipenjara selama 7 tahun," terang dia.


Adapun laporan yang diserahkan ke Bareskrim adalah terkait dugaan penjualan rahasia negara oleh Menteri BUMN. Kata dia, dalam konteks bisnis kerjasama antara SingTel dengan Telkom adalah hal yang lumrah. Sayangnya, banyak aturan yang ditabrak dalam kerjasama itu.

"Pertama yang ditabrak adalah soal UU 17/2011 soal Intelijen Negara, kemudian PP 82/2012 yang ketiga adalah soal UU Tipikor," terang dia.

"Kenapa ditabrak, karena ada upaya penyalahgunaan ijin pembangunan pusat data di Jurong, Singapura," sambungnya.

Gigih merasa perlu melaporkan ini untuk mencegah kerugian negara yang akan muncul belakangan. Selain itu, dia merasa dalam kerjasama ini, Menteri Rini sudah menyalahgunakan wewenang.

"Sudah jelas Menteri Rini dengan wewenangnya sengaja melakukan transaksi jual beli data di luar negeri," ungkapnya sedikit geram. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya