Berita

Hukum

Kejar Harta Koruptor, Penegak Hukum Harus Berpola Pikir In Rem

SELASA, 16 JUNI 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah saatnya para penegak hukum di Indonesia memiliki pola pikir In Rem (hak kepemilikan) dalam penegakan hukum kejahatan yang berorientasi pada harta atau aset.

Jika pola pikir ini diimplementasikan maka pidana finansial atau denda yang diterapkan dapat berorientasi pada value of money.

Demikian dikatakan Steering Committee Member of Interpol Global Focal Point on Asset Recovery, Chuck Suryosumpeno di Jakarta, Selasa (16/6).


"Jika menggunakan prinsip in personam seperti yang diterapkan oleh KUHAP, maka aset yang dapat disita adalah yang terkait dan dihasilkan oleh tindak pidana pelaku saja. Prinsip value of money tidak dapat diterapkan," imbuhnya.‎

Chuck mencontohkan jika sistem pemulihan aset diterapkan dalam kejahatan narkotika, langkah ini akan lebih memberi efek jera pada para pelaku kejahatan ketimbang hukuman mati.

Dia mencontohkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di Amerika Serikat dan Eropa. Di sana pemulihan aset dari kejahatan narkotika yang nilainya sangat besar berhasil dilakukan karena menerapkan sistem pemulihan aset.

"Aset narkotika itu melibatkan para bandar sampai kartel dan besarannya sangat luar biasa. Hampir 50-65% aset kejahatan dunia itu berasal dari kejahatan narkotika," katanya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya