Berita

Hukum

Kejar Harta Koruptor, Penegak Hukum Harus Berpola Pikir In Rem

SELASA, 16 JUNI 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah saatnya para penegak hukum di Indonesia memiliki pola pikir In Rem (hak kepemilikan) dalam penegakan hukum kejahatan yang berorientasi pada harta atau aset.

Jika pola pikir ini diimplementasikan maka pidana finansial atau denda yang diterapkan dapat berorientasi pada value of money.

Demikian dikatakan Steering Committee Member of Interpol Global Focal Point on Asset Recovery, Chuck Suryosumpeno di Jakarta, Selasa (16/6).


"Jika menggunakan prinsip in personam seperti yang diterapkan oleh KUHAP, maka aset yang dapat disita adalah yang terkait dan dihasilkan oleh tindak pidana pelaku saja. Prinsip value of money tidak dapat diterapkan," imbuhnya.‎

Chuck mencontohkan jika sistem pemulihan aset diterapkan dalam kejahatan narkotika, langkah ini akan lebih memberi efek jera pada para pelaku kejahatan ketimbang hukuman mati.

Dia mencontohkan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika di Amerika Serikat dan Eropa. Di sana pemulihan aset dari kejahatan narkotika yang nilainya sangat besar berhasil dilakukan karena menerapkan sistem pemulihan aset.

"Aset narkotika itu melibatkan para bandar sampai kartel dan besarannya sangat luar biasa. Hampir 50-65% aset kejahatan dunia itu berasal dari kejahatan narkotika," katanya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya