Berita

jero wacik/net

Hukum

KPK Garap Mantan Anak Buah Jero Wacik

SELASA, 16 JUNI 2015 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi yang dilakukan politisi senior Partai Demokrat Jero Wacik.

Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan anak buah Jero kala dirinya menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik memanggil mantan Kabiro Umum Setjen ESDM Arif Indarto.


"Akan diperiksa untuk tersangka JW (jero Wacik)," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/6).

Priharsa menambahkan, Arif Indarto yang juga mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM akan dimintai keterangan soal tindak pidana pemerasan yang dilakukan Jero Wacik ketika aktif memimpin lembaga itu di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tindak pidana pemerasan Kementerian ESDM," imbuhnya.

Jero Wacik sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK pada 3 September 2014 dan resmi ditahan sejak 5 Mei 2015 atas dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu diduga berhasil mengantongi dana hingga Rp 9,9 miliar yang dikumpulkan selama menjabat Menteri ESDM periode 2011-2013.

Dia dijerat pasal 12 huruf (e) atau pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 KUHP.

Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang saat dia menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Dia diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 7 miliar.

Di kasus ini, Jero Wacik dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya