Berita

Akbar Tandjung/net

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Akhir Juni Belum Disepakati Prinsip Islah, Perlu Terobosan Baru

SELASA, 16 JUNI 2015 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Golkar hasil Munas Riau menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapim­nas) di Jakarta, 12-13 Juni lalu. Tujuannya untuk menyatukan Partai Gokar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang mengacu pada putusan PT UN dan PN Jakarta Utara.

Di pembukaan Rapimnas itu had­ir pengurus DPP Partai Golkar, DPD Idan DPD II, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie.

Selain itu, beberapa petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) juga hadir, antara lain Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anies Matta dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.


Dari kubu Agung Laksono hadir Priyo Budi Santoso. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol itu mengaku datang karena diundang sebagai Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau pada 2009.

Lagipula, lanjutnya, suasana sudah mulai islah yang diga­gas tokoh Golkar Jusuf Kalla, Akbar Tandjung dan BJ Habibie. Secara psikologi islah (untuk menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2015) itu merupakan hal yang sangat positif.

Bagaimana tanggapan Akbar Tandjung mengenai islah itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali berikut ini;

Apa yang diharapkan dari Rapimnas tersebut?
Agar bisa islah. Kalau bisa selambat-lambatnya akhir Juni sudah nampak titik terang bentuk islah dan sudah disounding ke KPU dan Menkumham untuk bisa ikut pilkada.

Idealnya, menurut saya, satu bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah itu sudah disepakati prinsip-prinsip dari islah tersebut yang telah disetujui Menkumham yang otomatis disetujui KPU.

Kenapa begitu?
Supaya ada waktu mengkon­solidasi. Sebab, calon-calon Partai Golkar mungkin saja mulai pendekatan ke partai-partai lain. Bahkan sudah ada yang melakukan kesepakatan dengan partai lain. Kita coba yakinkan kembali, mengajak kembali, kan kita sudah bisa ikut pilkada, gitu loh.

Bagaimana kalau tidak disepakati prinsip-prinsip islah itu?
Kalau sampai akhir Juni be­lum ada kesepakatan prinsip-prinsip islah itu, perlu diambil terobosan baru.

Terobosan apa itu?
Pertama, kita lihat proses pengadilan yang bisa menjamin keikutsertaan untuk pilkada. Kedua, kalau proses pengadilan juga kelihatannya tidak ada tanda-tanda bisa tuntas sebe­lum 26 Juli 2016, maka saya berpendapat melakukan Munas Luar Biasa (Munaslub).

Kenapa harus Munaslub?
Karena partai dalam keadaan terancam tidak bisa ikut Pilkada. Ada hal ihwal kepentingan yang sifatnya memaksa. Dalam ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) Partai Golkar dikatakan be­gini, kalau partai dalam keadaan terancam, dan ada hal ihwal kepentingannya memaksa, maka bisa dilakukan Munaslub dengan persetujuan 2/3 DPD tingkat I. Itu terobosan yang terakhir. Saya berpendapat ini sah.

Bagaimana dengan prosespengadilan yang sedang berjalan dan keputusan Menkumham?
Menkumham, KPU, termasuk pengadilan harus menghormatinya karena ini ada dalam ADRT Partai Golkar. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya