Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah terbiasa membantu menyeleksi pimpinan lembaga di negeri ini.
Tapi apakah lembaga yang dikomando M Yusuf itu sudah diliÂbatkan dalam menjaring calon pimpinan KPK? Apakah juga dilibatkan dalam calon Panglima TNIdan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)?
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, idealnya dalam seleksi calon pimpinan lembaga dan institusi, seperti KPK, calon kepala daerah yang akan bertarÂung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015., Panglima TNI, Kepala BIN, sudah seharusnya dicek rekam jejak transaksi keuangannya.
Menurut Agus, saat proses reÂkrutmen itulah yang terpenting untuk melakukan pengecekan. Sebab, kalau salah memilih pimpinan tentu berakibat fatal.
Kenapa perlu dicek transaksi keuangannya? Simak wawanÂcara
Rakyat Merdeka dengan Agus Sansotos berikut ini;
Seberapa sering PPATK dilibatkan dalam proses seleksi calon pimpinan lembaga?Secara umum PPATK suÂdah terbiasa untuk membantu pansel-pansel untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan para calon.
Misalnya dalam proses pemiÂlihan gubernur se Indonesia, Komisioner OJK, seleksi menÂteri, seleksi hakim agung, kita selalu membantu memberikan transaksi keuangannya.
Kapan kira-kira PPATK bisa ikut andil dalam prosesseleksi calon pimpinan KPK?Tunggu waktunya, mungkin di tahap-tahap akhir. Mudah-mudahan yang daftar cukup banyak ya. Nanti ketika sudah di tahapan seleksi akhir, kalau kita diminta rekam jejak transaksi keuangan, pasti kita akan bantu.
Bagaimana dengan calon Panglima TNI, ada yang menÂgatakan tidak perlu PPATK dilibatkan, ini bagaimana?Kalau menurut saya sih, ini kan negara hukum, semestinya semua pejabat tinggi itu diperÂlakukan secara setara.
Dalam hal apa saja?Pertama, mereka harus mengÂisi LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara). Kedua, surat edaran Menpan RB Nomor 1 tahun 2012 memÂinta PPATK untuk melakukan penelurusan
track record seluruh kementerian dan lembaga saat promosi eselon II strategis dan eselon I. Tidak ada yang dikecÂualikan di negeri ini.
Kenapa penelusuran rekam jejak transaksi keuangan ini menjadi penting saat seleksi?Karena yang terpenting itu saat rekrutmen, paling kritikal. Sebab, salah memilih pemimpin akibatnya fatal. Misalnya, 60 persen kepala daerah itu tersangÂkut kasus korupsi. Ini berdasark an riset PPATK 2005-2012.
Selain korupsi, apa akibat lain yang sering timbul?Ketika terjerat kasus korupsi, mereka membuat mafia birokrasi di bawahnya. Mencemari organÂisasi yang dipimpinnya. Kalau pejabatanya korup, maka di jajaÂran di bawahnya juga korup.
Bukankah korupsi terjadi karena sistem birokrasi yang kurang bagus?Walau sistemnya kurang bagus, tapi kalau pejabatnya bagus, tentu tidak terjadi korupsi. Itu semua tergantung pimpinannya. Kalau atasan sederhana, tentu jajaran di bawahnya risih kalau hidup glamour. Malu kalau tidak hidup sederhana seperti pimpinannya itu. Jadi pemimpin itu panutan, omongannya itu diturut. Istilah
commander wish. Makanya proses rekrutmen itu menjadi titik krusial keberhasilan reformasi.
Apa PPATK sudah diminta menelusuri transaksi mencurigaÂkan calon kepala daerah?Saat pileg lalu, PPATK sudah ada
memorandum of understandÂing (MoU) baik dengan KPU maupun Bawaslu. Kita sudah salÂing tukar informasi. Ada beberapa hal yang masih perlu ditekankan.
Apa saja itu?Coba KPU mengeluarkan aturan supaya para calon kepala daerah itu secara sukarela memÂbuat rekening dana kampanye.
Kemudian menyerahkan rekening dana kampanye itu kepada KPU, supaya transparan. Nanti KPU boleh menyerahkan kepada PPATK. Itu harus dibikin surat pernyataan, membuka rekening dana kampanye. Transaksi keuangan melalui rekening dana kampanye itu. Tidak boleh ada transaksi tunai.
Kemudian membolehkan KPU menyerahkan nomor rekening kepada PPATK untuk dilakukan pemantauan. Itu dibikin aturanÂnya, sehingga tidak menyalahi rahasia bank dan tidak menyalahi kode etik. ***