Berita

Hukum

Hakim Tegur Bambang Widjojanto

SELASA, 16 JUNI 2015 | 00:39 WIB | LAPORAN:

. Hakim tunggal Made Sutrisna mengingatkan Bambang Widjojanto berpikir matang sebelum mengajukan gugatan praperadilan. Peringatan itu disampaikan Made karena wakil ketua KPK non aktif itu mencabut gugatan praperadilan atas Bareskrim Polri.

"Agar menjadi perhatian juga tentang keberatan dari termohon (Polri) karena ini sudah kesekian kali daftar cabut, daftar cabut agar memikirkan dulu sebelum mendaftar," kata Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/6).

Made mengingatkan itu untuk kepada kubu Bambang Widjojanto yang diwakili dua kuasa hukum di persidangan, menanggapi keberatan kuasa hukum Polri Ricky HP Sitohang yang menilai kubu tersebut seolah mempermainkan kepolisian.


"Pada prinsipnya, kami dari Biro Hukum (Polri), baik (permohonan praperadilan) pertama, kedua, ketiga sudah siap tapi kembali dicabut. Mohon kiranya catatan Yang Mulia supaya kami tidak dipermainkan seperti ini," ujar Ricky

Diketahui, kubu Bambang Widjojanto mencabut permohonan praperadilan yang hari ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan tentang sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Bareskrim.

Tim kuasa hukum mencabut permohonan Bambang Widjojanto karena menilai lembaga praperadilan di PN Jaksel sudah tidak obyektif lagi menangani perkara.

"Penasehat hukum memandang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi," kata Abdul Fickar Hadjar, salah satu kuasa hukum Bambang Widjojanto.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya